AMBON,KOMPAS.com - Arena judi sabung ayam yang berada di kawasan Taeno, Teluk Ambon, Kota Ambon digerebek sejumlah anggota Kodim 1504 Pulau Ambon.
Penggerebekan yang dipimpin langsung Dandim 1504 Pulau Ambon Kolonel Inf Zamril Fhiliang itu dilakukan saat para pengunjung sedang ramai bermain judi di lokasi tersebut.
Tak hanya sabung ayam, di lokasi itu juga terdapat berbagai jenis judi lainnya di antaranya dadu.
Baca juga: Angkot yang Dikemudikan Anggota TNI Tabrak Motor di Ambon, 1 Tewas
Komandan Kodim 1504 Pulau Ambon Kolonel Inf Zamril Fhiliang mengatakan, penggerebekan arena judi sabung ayam itu berawal dari laporan masyarakat dusun Taeno yang merasa resah dengan aktivitas judi di lokasi tersebut.
“Jadi kita sedang kegiatan TTMD regular yang ke-113 di kawasan Waring Cap dan Telaga Pange, saat melewati dusun Taeno masyarakat menyampaikan, 'Pak ada ramai-ramai di situ', kita pikir ada apa padahal ada sabung ayam,” kata Zamri kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).
Menurut Zamri dari informasi warga itu, pihaknya kemudian bergerak ke lokasi sabung ayam dan ternyata ada banyak warga yang sedang bermain judi sabung ayam dan dadu.
“Begitu kita masuk di situ memang benar. Di sana itu kayak pesta dan sangat ramai orang lagi sabung ayam dengan judi dadu,” ujarnya.
Baca juga: KPK Sita Catatan Tangan dengan Kode Khusus di Ruang Kerja Wali Kota Ambon
Dalam aksi penggerebekan itu, sejumlah penjudi berhasil kabur, sementara pemilik dan pengelola lokasi judi sabung ayam, MN (70) dan tiga orang lainnya yakni HT (64), KA (67), dan J (57) berhasil diamankan.
Mereka yang ditahan kemudian diberikan pembinaan agar tidak menguilangi perbuatannya tersebut.
Anggota TNI juga ikut mengamankan barang bukti berupa sejumlah ayam dan juga dadu di lokasi tersebut.
Selanjutnya kata dia, atas persetujuan warga, lokasi tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Yang diamankan barang bukti berupa ayam yang diadu. Kalau yang arena adu ayam ini saya berikan arahan kepada masyarakat akhirnya semua kompak kita hancurkan tempat itu kita bakar sehingga tidak ada lagi judi di situ,” ungkapnya.
Baca juga: KPK Sita 4 Koper Isi Dokumen Hasil Geledah Kantor Dinkes Ambon
Dia mengaku arena judi tersebut telah beroperasi sejak lama, dan selalu dikeluhkan oleh warga sekitar sehingga pihaknya mengambil keputusan untuk melakukan penertiban.
“Saya pikir ini kegiatan sudah berlangsung sudah cukup lama, karena rumput-rumput di sekitar situ sudah tidak ada sudah terang dan bersih. Masyarakat di situ juga merasa tidak nyaman dan gerah, anak-anak kecil, dan ibu-ibu selalu lihat ada judi sabung ayam dan dadu,” katanya.
Dia menambahkan setelah menggerebek arena judi tersebut dan melakukan pembinaan, pihaknya langsung berkoodinasi dengan polisi untuk penanganan selanjutnya.
“Kita tidak punya kewenangan untuk menahan dan kita koordinasikan dengan pihak kepolisian untuk diproses secara hukum,” ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.