AMBON,KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat koper berisi sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan Kota Ambon, Kamis (19/5/2022).
Penggeledahan dilakukan terkait pengembangan kasus suap yang menjerat Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.
Pantauan Kompas.com di lapangan, penyidik KPK mulai mendatangi kantor tersebut sekira pukul 13.30 WIT.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas dan Kediaman Pribadi Wali Kota Ambon, Sita 2 Koper dan Tas Isi Dokumen
Para penyidik KPK datang menggunakan empat buah mobil sambil dikawal aparat Brimob bersenjata lengkap.
Setelah tiba, mereka langsung masuk ke kantor tersebut untuk menggeledah.
Terdapat sekitar enam penyidik yang menggeledah kantor tersebut selama kurang lebih dua jam.
Mereka baru keluar meninggalkan kantor tersebut sekira pukul 15.00 WIT.
Saat keluar dari kantor tersebut penyidik KPK ikut membawa empat buah koper dan sebuah tas gendong yang diduga berisi dokumen penting.
Adapun empat buah koper yang dibawa KPK itu dua di antaranya berukuran besar dan dua koper lainnya berukuran kecil.
Meski ada penggeledahan yang dilakukan KPK, namun aktivitas perkantoran dan pelayanan tetap berjalan seperti biasa.
"Biar ada ini (penggeledahan) tapi pelayanan berjalan biasa saja," kata salah seorang pegawai Dinkes.
Baca juga: Penjelasan Pejabat yang Bakar Berkas Saat KPK Geledah Kantor Wali Kota Ambon
Aksi penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di Kota Ambon telah berlangsung selama tiga hari.
Sehari sebelumnya tim penyidik KPK juga menggeledah dua SKPD Pemkot Ambon yaitu kantor Dinas PU dan kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Di dua lokasi ini, penyidik KPK menyita berbagai dokumen terkait berbagai usulan dan persetujuan izin proyek disertai catatan dugaan penentuaan nilai fee proyek yang melibatkan wali kota Ambon.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.