Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Gubernur Khofifah Minta Bupati dan Wali Kota di Jatim Bentuk Satgas Penanganan PMK

Kompas.com - 30/05/2022, 20:20 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Selain itu, Khofifah juga meminta pemimpin daerah harus melakukan pemetaan status bebas, tertular, dan terduga berdasarkan kecamatan atau desa.

“Kemudian melakukan pendataan jumlah hewan rentan PMK berbasis desa untuk kesiapan vaksinasi serta penyiapan sumber daya manusia (SDM), meliputi 950 orang dokter hewan dan 1.500 paramedis veteriner di Jatim. Hal ini untuk pelaksanaan pengobatan dan vaksinasi massal,” kata Khofifah.

Minta TNI dan Polri lakukan langkah tindak lanjut

Lebih lanjut, orang nomor satu di Jatim itu juga meminta jajaran TNI dan Polri, baik Kodim dan Polres melakukan langkah tindak lanjut pengendalian PMK di Jatim.

Langkah tindak lanjut yang dimaksud, yaitu memberikan bantuan pendampingan pengawasan isolasi dan lockdown pada daerah tertular, seperti desa atau kecamatan, dan bantuan pendampingan pengawasan penutupan sementara pasar hewan.

Baca juga: 51 Sapi di Gunungkidul Suspek PMK, Warga Diminta Tak Tergiur Harga Murah

Tak hanya itu, Khofifah juga meminta TNI dan Polri memberikan bantuan berupa pengawasan lalu lintas ternak dari daerah tertular PMK, sosialisasi pentingnya desinfeksi kandang dan lingkungan peternakan, serta mengamankan pelaksanaan pengobatan dan vaksinasi massal.

“Terima kasih Pak Kapolda, Pak Pangdam beserta jajaran Kapolres dan Dandim sampai dengan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa/Samudera/Angkasa (Babinsa),” jelasnya.

Pemprov Jatim, lanjut Khofifah, tidak akan bisa memproteksi ternak yang terkonfirmasi PMK di desa jika ternak yang di dalam tidak keluar, begitupun sebaliknya.

Oleh karena itu, ia kembali meminta Bhabinkamtibmas dan Babinsa ikut menjaga, mengawal, termasuk lalu lintas blantik atau jagal sapi yang membeli ternak sangat murah atau mengalami simptom ke arah PMK di desa-desa.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Penjualan Sapi di Pamekasan Anjlok Imbas PMK

“Prinsipnya peternak harus dilindungi,” imbuh Khofifah.

Ia melajutkan bajwa masalah PMK harus terus menjadi perhatian semua pihak karena memberikan dampak ekonomi yang cukup besar.

Dampak ekonomi tersebut, lanjut Khofifah, dapat dilihat dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jatim 2021 sebesar Rp 2.454,5 triliun, kontribusi kambing dan sapi 0,92 persen atau sebesar Rp 22,58 triliun bagi PDRB Jatim.

Apalagi, sebut dia, di Jatim ada banyak peternak rakyat sehingga dampak ekonomi sangat terasa.

“Untuk itu betul-betul langkah promotif, preventif, sampai dengan langkah kuratif dan rehabilitatif penanganan PMK ini harus dilakukan. Termasuk panduan sederhana penanganan PMK bagi para peternak harus disosialisasikan lebih luas,” jelas Khofifah.

Baca juga: Penularan Makin Tinggi, 1.696 Kasus PMK Ditemukan di Kabupaten Malang

Percepatan pengendalian PMK di Jatim

Percepatan pengendalian PMK di Jatim sendiri terus dilakukan melalui sejumlah langkah, yaitu isolasi ternak sakit berbasis kandang, lockdown daerah tertular PMK berbasis desa atau kecamatan.

Langkah penanggulangan lainnya adalah pengobatan ternak sakit berbasis simptomatis (antibiotika, analgesik, antipiretik dan vitamin), penutupan sementara pasar hewan, pembatasan lalu lintas ternak, desinfeksi kandang, dan lingkungan serta penyiapan vaksin PMK.

Jumlah kasus PMK di Jatim hingga Minggu (29/5/2022) berjumlah 17.934 ekor yang tersebar di 25 kabupaten dan kota.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.521 ekor sapi dilaporkan sakit, 2.289 ekor sembuh, dan 124 ekor mati.

Baca juga: Penularan Makin Tinggi, 1.696 Kasus PMK Ditemukan di Kabupaten Malang

Sementara itu, status wilayah PMK di Jatim sampai Senin (30/5/2022) terbagi menjadi empat berdasarkan unit epidemiologi kabupaten.

Pertama, wilayah bebas atau kabupaten yang belum ada kejadian tanda klinis PMK. Kedua, wilayah terduga atau kabupaten yang sudah ada kejadian penyakit dengan tanda klinis PMK dan belum terkonfirmasi laboratorium.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com