Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kementerian Ini Disebut Tak Beri Waktu Sosialisasi ke Warga soal Pemasangan Patok KIPP IKN

Kompas.com - 30/05/2022, 20:02 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PENAJAM PASER UTARA, KOMPAS.com - Perangkat pemerintahan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, telah mendapatkan sosialisasi soal pemasangan patok batas Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayahnya.

Tetapi, kantor perwakilan Kementerian ATR/BPN Balikpapan dan Kementerian PUPR sebagai pihak yang melaksanakan sosialisasi awalnya tidak memberi waktu bagi pemerintah Kecamatan Sepaku untuk menyosialisasikan pemasangan patok itu kepada warga setempat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Bumi Harapan, Kastiar, saat berbincang dengan Tim Kompas.com, pertengahan Mei 2022 lalu.

Baca juga: 6 Ragam Budaya dan Destinasi Wisata Wajib Dikunjungi Dekat IKN

"Kemudian pada saat itu saya mengusulkan, kalau memang mau dipasang patok, kasih kami kesempatan untuk sosialisasi ke masyarakat," ujar Kastiar.

Ia sekaligus menyampaikan, apabila pemerintah pusat tetap ingin memasang patok KIPP tanpa sosialisasi ke warga terlebih dahulu, perangkat desa/kelurahan tidak akan ikut dalam pemasangan itu.

"Ya saya enggak mau tanggung jawab. Rekan-rekan kami enggak ada yang mau mengikuti itu jikalau tidak ada pembahasan atau pertemuan dengan masyarakat terlebih dahulu," lanjut Kastiar.

Untungnya, sosialisasi kepada warga jadi dilakukan meskipun dalam waktu yang sangat singkat. Hanya beberapa jam dalam satu malam.

"Akhirnya, kalau enggak salah mau dipasang hari Rabu, nah hari Selasa-nya perwakilan dari warga yang lahannya terkena diajak berdiskusi. Memang terlalu sempit waktunya," ujar Kastiar.

Dalam sosialisasi itu, diakui Kastiar, tidak seluruh warga terdampak, hadir. Warga yang tidak hadir diketahui sedang berada di kebun atau di luar Kecamatan Sepaku.

Baca juga: Warga Sepaku Ada yang Mendapat Sosialisasi IKN, Tapi soal Ganti Rugi Masih Tanda Tanya


Berdasarkan pertemuan dengan perwakilan warga itu, warga setuju lahannya dipasangi patok KIPP sembari menunggu kejelasan dari pemerintah tentang mekanisme kompensasi.

Pada pertengahan Februari 2022, pemerintah pun turun ke lapangan untuk memasang patok yang menandakan batas KIPP IKN. Proses pemasangan yang didampingi aparat kepolisian itu berjalan lancar.

Kastiar mengklaim, warga di desanya, terutama yang lahannya masuk ke dalam KIPP sangat antusias dengan program pemindahan Ibu Kota. Oleh sebab itu, dukungan mengalir deras dari warganya.

"Sampai sekarang, khusus warga Desa Bumi Harapan, saya belum pernah mendengar di antara mereka yang betul-betul menolak. Justru sangat mendukung dengan wacana IKN," ungkap Kastiar.

Baca juga: Guru SMK di Wilayah IKN Harap Ada Saluran agar Alumni ataupun Siswa Bisa Berpartisipasi

Diketahui, wilayah Ibu Kota Nusantara ditetapkan terbagi atas tiga wilayah perencanaan. Pertama, yakni KIPP seluas 6.671 hektar. Kedua, zona dua kawasan IKN seluas 56.180 hektare. Ketiga, kawasan pengembangan IKN seluas 199.962 hektare.

Untuk pembangunan tahap pertama periode 2022-2024, pembangunan akan menyasar KIPP terlebih dahulu.

Di dalam KIPP sendiri, terdapat area permukiman yang terdiri dari dua desa, yakni Kelurahan Pemaluan dan Desa Bumi Harapan.

Meski demikian, menurut data dari Kecamatan Sepaku, hanya sekitar 60 hingga 70 persen saja dari dua desa itu yang masuk ke dalam KIPP. Selebihnya masuk ke zona dua IKN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com