KOMPAS.com - Sejumlah personel Brigade Mobile (Brimob) diduga menembak warga di perkebunan kelapa sawit PT Arrtu Estate Kemuning, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Dalam peristiwa itu, ada tiga warga yang mengalami luka dan harus dirawat di rumah sakit, satu di antaranya terkena tembakan peluru hampa.
Polisi menyebut, kondisi ketiga warga tersebut sudah dalam kondisi stabil.
Baca juga: Kronologi Anggota Brimob Diduga Tembak Warga di Kebun Sawit, 2 Orang Terkena Peluru Hampa
Terkait dengan kejadian itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, meminta atasannya untuk melakukan evaluasi.
"Kami berharap atasan langsung segera melakukan evaluasi proses, dan Propam sebagai pengawas internal segera melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang ditugaskan ke lokasi perkebunan, terutama terkait penggunaan senjata api. Meskipun menggunakan peluru hampa, tetapi tetap saja melukai masyarakat sipil," katanya saat kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (30/5/2022).
Selain itu, kata Poengky, pihaknya juga akan melakukan klarifikasi kepada Kapolda Kalimantan Barat terkait kasus ini.
"Kami ingin mengetahui apakah benar ada sengketa kepemilikan tanah dalam kasus ini?, ataukah tidak ada konflik lahan, melainkan pencurian buah sawit?," ujarnya.
Bukan itu saja, Poengky juga menyebut pihaknya ingin mengetahui apakah eskalasi konfliknya tinggi sehingga perlu mengerahkan Brimob.
Baca juga: Keberadaan Brimob Terkait Ricuh Berujung Tembak di Kebun Sawit Ketapang, Ini Penjelasan Polda Kalbar
Kemudian, pihakya juga ingin mengetahui mengapa sampai ada jatuh korban luka dari masyarakat.
"Apakah penggunaan kekuatan, terutama penggunaan senjata api sesuai prosedur atau tidak?," ungkapnya.
Baca juga: Walhi Soroti Keberadaan Brimob Terkait Kericuhan Berujung Tembak di Kebun Sawit
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.