Saat ditanya sudah tepatkah keberadaan Brimob terkait kejadian itu, Poengky mengatakan, pihaknya masih akan melakukan klarifikasi.
"Kami masih akan klarifikasi apakah konflik di lokasi tersebut masuk kategori eskalasi tinggi atau tidak. Jika sudah ada jawaban, barulah kita tahu kehadiran Brimob tepat atau tidak," jelasnya.
Ketika disinggung penembakan yang dilakukan oknum Brimob itu hendak menangkap daftar pencarian orang (DPO) yang merebut senjata, Poengky mengatakan, penangkapan itu harus ada surat perintahnya.
"Penangkapan DPO harus ada surat perintah. Selain itu perlu diperiksa apakah benar ada perlawanan?. Dengan apa perlawanannya?, misalnya melawan dengan membawa pisau atau sabit dan diayunkan ke polisi, itu bisa dianggap perlawanan. Mencoba merebut senjata polisi, itu juga merupakan bentuk perlawanan," jelasnya
Ia pun meminta oknum yang melakukan penembakan itu untuk diperiksa.
"Harus diperiksa Propam dulu untuk menentukan apakah langkah petugas dalam melepaskan tembakan sudah sesuai prosedur atau malah melanggar prosedur," ujarnya.