PONTIANAK, KOMPAS.com - Polisi menembak warga di perkebunan kelapa sawit PT Arrtu Estate Kemuning, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Petugas mengeklaim, insiden penembakan di Ketapang tersebut adalah untuk menangkap seorang buronan.
Sebagai informasi, Suharso merupakan tersangka kasus pencurian kelapa sawit dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Anggota melakukan langkah penegakan hukum, masyarakat yang kena tembak peluru hampa merupakan DPO Polres Ketapang," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Sabtu (28/5/2022) malam.
Baca juga: Kaca Bus DAMRI Sintang-Pontianak Pecah, Polisi: Dilempar Benda Tumpul atau Ketapel
Selain itu, tegas Jansen, anggota menembak karena pelaku berusaha merebut senjata petugas.
"Tolong bantu luruskan," ujar Jansen.
Sebelumnya, anggota Brimob diduga menembak warga di perkebunan kelapa sawit PT Arrtu Estate Kemuning, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Dalam peristiwa tersebut, ada dua warga terkena tembak peluru hampa, yakni Ji'i dan Suharjo.
Jansen menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi Sabtu pukul 12.00 WIB. Saat itu, 17 orang personel pelayanan dan keamanan (yankam) PT Arrtu Estate Kemuning bergerak menuju lahan blok K/L yang diklaim sepihak oleh Suharjo.
Baca juga: Anggota Brimob Diduga Tembak Warga di Kebun Sawit Ketapang Kalbar, Ini Penjelasan Polisi
"Tiba di lokasi, terlihat sekitar 40 orang warga dipimpin Suharjo alias Ujang Halus sedang melakukan aktivitas panen kelapa sawit," ujar Jansen.