Penjelasan Polda keberadaan Brimob di perkebunan sawit
Keberadaan personel Brimob dalam sengketa lahan perkebunan kelapa sawit antara masyarakat dengan PT Arrtu Estate Kemuning, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, menjadi sorotan.
Terkait dengan itu, Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan pun angkat bicara.
Kata Jansen, keberadaan anggota kepolisian untuk menjamin terselenggaranya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
"Pastinya keberadaannya di sana sudah dilengkapi dengan surat perintah," kata Jansen, saat dihubungi, pada Senin.
Baca juga: Penembakan Warga di Kebun Sawit Ketapang Kalbar, Ternyata Berawal Saling Klaim Lahan
Jansen mengatakan, salah satu tujuan anggota kepolisian dari Brimob yakni untuk mencegah peristiwa pidana terjadi atau terulang kembali.
Selain itu, dalam peristiwa kemarin, bertujuan mengamankan seorang DPO Polres Ketapang.
"Seperti yang dilaporkan perusahaan, kerap terjadinya dugaan pencurian dan perusakan di lokasi lahan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, M Thamrin mengatakan, konflik ini berawal dari saling klaim lahan seluas 12 hektar antara warga dengan perusahaan.
Menurut Thamrin, konflik tersebut sudah lama terjadi dan belum selesai hingga sekarang.
"Sudah sering dilakukan mediasi, dari pihak desa sampai kecamatan tapi tidak ada kesepakatan," kata Thamrin dalam keterangan suara yang diterima Kompas.com, Minggu (29/5/2022).
Baca juga: Ricuh Berujung Penembakan di Kebun Sawit Ketapang Kalbar, 3 Warga Masuk Rumah Sakit
(Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta Editor : Robertus Belarminus, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.