PONTIANAK, KOMPAS.com - Keberadaan personel Brimob dalam sengketa lahan perkebunan kelapa sawit antara masyarakat dengan PT Arrtu Estate Kemuning, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, jadi sorotan.
Sebab, pengamanan wilayah perkebunan kelapa sawit oleh personel Brimob dinilai tidak lazim.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, keberadaan anggota kepolisian untuk menjamin terselenggaranya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
"Pastinya keberadaannya di sana sudah dilengkapi dengan surat perintah," kata Jansen, saat dihubungi, pada Senin (30/5/2022).
Jansen mengatakan, salah tujuan anggota kepolisian dari Brimob untuk mencegah peristiwa pidana terjadi atau terulang kembali.
Baca juga: Walhi Soroti Keberadaan Brimob Terkait Kericuhan Berujung Tembak di Kebun Sawit
Selain itu, dalam peristiwa kemarin, bertujuan mengamankan seorang DPO Polres Ketapang.
"Seperti yang dilaporkan perusahaan, kerap terjadinya dugaan pencurian dan perusakan di lokasi lahan," ungkap Jansen.
Di samping itu, Jansen menerangkan, Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro telah memerintahkan dan menurunkan tim lengkap untuk memastikan peristiwa tersebut ditangani dengan baik.
"Sejauh ini peristiwa itu dalam rangka upaya penegakan hukum, dan salah satunya hendak mengamankan DPO Polres Ketapang. Situasi aman dan terkendali," ungkap Jansen.
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Barat (Kalbar) menyoroti keberadaan personel Brimob dalam sengketa lahan perkebunan kelapa sawit antara masyarakat dengan PT Arrtu Estate Kemuning, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang.