Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Foya-foya dengan Pacar, Adik Bawa Kabur Mobil Abangnya lalu Digadai

Kompas.com - 30/05/2022, 12:15 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang adik membawa kabur dan menggadaikan mobil milik abang kandungnya di Lampung Tengah.

Pelaku menggunakan uang hasil penggadaian mobil untuk berfoya-foya dengan sang pacar.

Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mengatakan, pelaku berinisial RH (40) warga Dusun Panggungan, Kecamatan Gunung Sugih.

Baca juga: Alasan Pengantin Pria di Palembang Kabur di Hari Pernikahan, gara-gara Motor Digadai

Pelaku RH ditangkap di Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan pada Sabtu (28/5/2022) dini hari, atau dua bulan sejak kejadian.

"Pelaku melarikan mobil colt diesel milik korban, M Zen, usia 50 tahun pada April 2022. Korban adalah kakak kandung dari pelaku," kata Wawan dalam keterangan tertulis, Senin (30/5/2022).

Dalam penangkapan di rumah tempat persembunyiannya, pelaku RH ditemukan sedang bersama pacarnya.

"Uang hasil penggadaian mobil dipakai untuk berfoya-foya oleh pelaku," kata Wawan.

Kronologi peristiwa

Wawan menuturkan, pada medio April 2022, pelaku RH membawa kabur satu unit colt diesel bernomor kendaraan BE 9910 GP warna kuning tanpa sepengetahuan korban.

Menurut Wawan, mulanya korban tidak menyadari mobilnya akan dibawa kabur dan digadaikan, karena selama ini pelaku RH dipercayakan menggunakan mobil tersebut untuk memuat pasir.

"Namun hingga malam hari pelaku tidak juga kembali ke rumah dan tidak bisa dihubungi," kata Wawan.

Baca juga: Sidang Kasus Sertifikat Tanah Perumahan di Tangsel Digadai Diam-diam Masuk Pengajuan Kesimpulan

Lalu pada sekitar 16 Mei 2022, korban mendapatkan informasi mobilnya itu telah digadaikan pelaku di daerah Kabupaten Mesuji.

Menurut Wawan, mobil pick up itu digadaikan seharga puluhan juta dan uangnya habis digunakan pelaku untuk berfoya-foya.

"Kami masih memeriksa pelaku RH lebih lanjut," kata Wawan.

Pelaku terancam Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana selama 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com