Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Tersangka Penyerangan dan Pembakaran THM Double O Diserahkan ke Kejari Sorong

Kompas.com - 28/05/2022, 08:41 WIB
Maichel,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SORONG,KOMPAS.com - Tujuh tersangka kasus penyerangan dan pembakaran Tempat Hiburan Malam (THM) Double O yang terjadi pada tanggal 25 Januari 2022 diserahkan penyidik Polres Sorong Kota ke Kejaksaan Negeri Sorong, Jumat (27/5/2022).

Tujuh tersangka yang diserahkan ke Kejari Sorong itu adalah AW, IR, ARV, ND, FMH, HL, dan H. Ada dua berkas perkara yang diserahkan sesuai peran masing-masing pelaku.

"Untuk tersangka bernisial H satu berkas perkara, sementara keenam tersangka lainnya dalam satu berkas perkara (lain)," kata Kasi Pidum Kajari Sorong Eko Nuryanto di Kantor Kejaksaan Negeri Sorong Jumat (27/5/2022) sore.

Baca juga: 2 Jenazah Terakhir Korban Pembakaran Double O Teridentifikasi

Berkas perkara H dipisahkan dari berkas perkara tersangka lain karena H diduga sebagai pelaku pembakaran kendaraan mobil di depan Double O.

"Sementara enam tersangka lainnya adalah pelaku penyerangan dan pembakaran THM Double O," sambung Eko.

Menurutnya, ketujuh pelaku tersebut merupakan pelaku utama dalam kejadian penyerangan dan pembakaran THM Double O.

"Barang bukti yang diamankan mobil pajero yang dibakar, parang, samurai, dan ada juga tombak, serta batu yang digunakan untuk pecahkan kaca mobil," ujar Eko.

Eko menyebut ketujuh tersangka ini langsung ditahan Kejaksaan Negeri Sorong selama 20 hari ke depan. Para tersangka dititipkan di rutan Polres Sorong Kota.

Mereka disangkakan melanggar KUHP Pasal 187,ayat (1) Juncto Pasal 255,dan Undang-undang darurat Pasal 2 ayat *1) Juncto Pasal 255, serta Pasal 170 Ayat (1) KUHP.

Baca juga: 17 Korban Terbakar di Double O Sorong Rampung Diidentifikasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com