Selanjutnya korban kembali ke rumahnya yang masih dalam satu area dengan tempat indekos miliknya.
Saat masuk ke dalam rumah, Mariance melihat lemari pakaian yang juga sebagai tempat penyimpanan barang-barang perhiasan sudah terbuka.
Korban langsung mengecek perhiasan emas berupa kalung, mata kalung, gelang, cincin serta uang.
"Korban kehilangan tunai Rp 1.250.000 dan sejumlah perhiasan emas. Akibatnya, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 21 juta," ungkap Aulia.
Baca juga: Perkosa Keponakan yang Masih SD hingga Hamil, Pria di Kupang Ditangkap
Aulia menuturkan, usai menerima laporan, pihaknya mengembangkan kasus itu dengan memeriksa sejumlah saksi mata.
Pihaknya juga turun ke lokasi tempat indekos dan rumah korban untuk olah tempat kejadian perkara.
"Kita akhirnya mengamankan pelaku DS yang tinggal indekos di rumah korban," katanya.
DS kemudian digelandang ke Mapolsek Kelapa Lima untuk proses hukum lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.