KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang mahasiswi berinisial DS alias Desy (21).
Mahasiswi semester IV jurusan FKIP Kimia salah satu universitas di Kota Kupang itu, ditangkap karena mencuri perhiasan emas milik ibu kosnya.
Baca juga: Istri Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Ditahan Polisi
Kapolsek Kelapa Lima AKP Aulia Robby, mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan polisi yang dibuat korban Mariance Kolifai Siregar (38).
Mariance yang merupakan warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, itu mengaku kehilangan perhiasan emasnya.
Dia pun mendatangi Polsek Kelapa Lima pada Senin (23/5/2022) petang untuk melaporkan kasus pencurian yang terjadi pada Minggu (22/5/2022) malam sekitar pukul 22.00 Wita tersebut.
Hal itu tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/119/V/2022/SEKTOR Kelapa Lima.
Baca juga: Orangtua Jadi Pekerja Migran di Malaysia, Siswi SD di Kupang Diperkosa Paman hingga Hamil
Mariance mengaku bahwa sepanjang hari Minggu ia berada di dalam kios untuk bekerja.
"Pada Minggu (22/5/2022) malam sekitar pukul 21.30 Wita, korban menutup kios tersebut," ujar Aulia, kepada sejumlah wartawan, Kamis (26/5/2022).
Baca juga: Dihamili Pacarnya, Siswi SMP di Kupang Lapor Polisi
Selanjutnya korban kembali ke rumahnya yang masih dalam satu area dengan tempat indekos miliknya.
Saat masuk ke dalam rumah, Mariance melihat lemari pakaian yang juga sebagai tempat penyimpanan barang-barang perhiasan sudah terbuka.
Korban langsung mengecek perhiasan emas berupa kalung, mata kalung, gelang, cincin serta uang.
"Korban kehilangan tunai Rp 1.250.000 dan sejumlah perhiasan emas. Akibatnya, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 21 juta," ungkap Aulia.
Baca juga: Perkosa Keponakan yang Masih SD hingga Hamil, Pria di Kupang Ditangkap
Aulia menuturkan, usai menerima laporan, pihaknya mengembangkan kasus itu dengan memeriksa sejumlah saksi mata.
Pihaknya juga turun ke lokasi tempat indekos dan rumah korban untuk olah tempat kejadian perkara.
"Kita akhirnya mengamankan pelaku DS yang tinggal indekos di rumah korban," katanya.
DS kemudian digelandang ke Mapolsek Kelapa Lima untuk proses hukum lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.