Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Pemerasan, Saksi Ahli Sebut Eks Pejabat Bea Cukai Bandara Soetta Tidak Bersalah

Kompas.com - 26/05/2022, 00:29 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kepala Subdit Pengawasan, Kepatuhan dan Investigasi Internal (PKII) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Indra Adi Wijaya menyebut bahwa terdakwa kasus dugaan pemerasan Qurnia Ahmad Bukhori, tidak bersalah melakukan pelanggaran disiplin.

Pernyataan tersebut disampaikan Indra saat menjadi saksi ahli untuk dua terdakwa kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan jasa titipan barang PT SKK dan PT ESL Rp 3,5 miliar di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (25/5/2022).

Adapun Qurnia merupakan mantan Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Pabean Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Dan Cukai Type C Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

"Yang memproses atasannya di Palangkaraya, Kepala Kanwil DJBC Kalteng bersama tim pemeriksa dinyatakan tidak bersalah (melanggar disiplin). Ada surat yang disampaikan kepada kami," kata Indra dihadapan Ketua Majelis Hakim Slamet Widodo.

Baca juga: Fakta Baru Sidang Korupsi Pemerasan Pejabat Bea Cukai Soekarno-Hatta, Ini Pelanggaran PT SKK

Dijelaskan Indra, Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) saat ada laporan pengaduan dari PT SKK itu merekomendasikan empat pegawai Bea dan Cukai Soekarno-Hatta dinyatakan bersalah dan rekomendasi mendapatkan sanksi.

Keempatnya yakni Vincentius Istiko Murtiadji dan Arif Adrian rekomendasinya diberhentikan secara hormat.

Sedangkan untuk Muhyidin dan Qurnia Ahmad Bukhori direkomendasikan penurunan jabatan.

Baca juga: Disebut Langgar Kepabeanan di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Ini Penjelasan PT SKK

"Tapi untuk Husni Mawardi tidak dilakukan pemeriksaan karena sakit," ujar Indra.

Indra mengatakan, setelah rekomendasi darinya bersama dengan tim IBI terbit, maka pimpinan atau atasan dari keempatnya akan memutuskan apakah bersalah atau tidak dari hasil investigasinya.

Untuk rekomendasi terdakwa Qurnia dari pimpinannya yakni Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalteng, karena sudah dimutasi dari Bea dan Cukai Soekarno-Hatta dinyatakan tidak bersalah.

Saat ini, lanjut Indra, keputusannya masih ditinjau ulang oleh Inspektorat Jendral Kementerian Keuangan atau IBI.

"Kalau ada putusan yang berbeda ada IBI dan Dirjen yang akan me-review lagi," kata Indra.

Sementara itu, terdakwa Qurnia mengatakan, dari hasil laporan pemeriksaan (LHP) Kepala DJBC Kalteng nomor LHP-01 tertanggal 22 Oktober 2021 menyatakan ada kesalahan.

"Terdapat pelanggaran SOP yang dilakukan oleh tim IBI, saat saya diperiksa tanpa surat panggilan, penggeledahan mobil pribadi dan rumah pribadi Vincentius tanpa kewenangan (ilegal)," ujar Qurnia.

Adanya kesalahan prosedur tersebut, kata Qurnia, membuat auditor Inspektorat Jendral Kementerian Keuangan Valentinus Rudi Hartono dikeluarkan dari IBI.

Dalam LHP, lanjut Qurnia, dirinya tidak terbukti melakukan pelanggaran disiplin kepegawaian, berupa penyalahgunaan wewenang berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021.

"Saya dinyatakan tidak terbukti baik secara formil dan materil melanggar disiplin sampai saya ditahan," ujar Qurnia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com