Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Langgar Kepabeanan di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Ini Penjelasan PT SKK

Kompas.com - 13/05/2022, 14:33 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - PT Sinergi Karya Kharisma (SKK) membantah melakukan pelanggaran kepabeanan dalam proses monitoring dan evaluasi (monev) pada Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Banten.

Diketahui, mantan Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Pabean dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Qurnia Ahmad Bukhori, dalam persidangan kasus dugaan pemerasan menyebut bahwa PT SKK melanggar kepabeanan.

Kuasa hukum PT SKK, Panji Satria Utama, menyampaikan, pada rentang waktu April 2020 hingga Mei 2021, PT SKK selaku Perusahaan Jasa Titipan (PJT) yang beroperasi di KPU Bandara Soekarno-Hatta telah menerima lebih kurang 40 surat.

“Seluruh surat tersebut sudah kami jawab. Pada periode yang sama pula diketahui bahwa Bea Cukai KPU Soekarno-Hatta tidak memiliki SOP tentang pelaksanaan pengawasan, sehingga klien kami dihujani dengan surat-surat," kata Panji melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: Tipu Puluhan Wanita, Pria Ini Bawa Kabur Rp 300 Juta, Modus Dijanjikan Pekerjaan di Bandara

Panji menjelaskan, berdasarkan hasil monev pada 16 Maret 2022 oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, PT SKK memperoleh hasil self assessment dengan predikat “Sangat Baik”.

Bahkan, Panji mengeklaim bahwa PT SKK telah menerima kunjungan langsung dari Kantor Pusat Bea Cukai Direktorat Pengawasan dan Penindakan beberapa kali.

Hasilnya, tidak pernah ditemukan adanya pelanggaran kepabeanan yang dilakukan PT SKK.

“Perlu kami sampaikan pula bahwa hingga saat ini operasional PT SKK berjalan dengan lancar dan tanpa ada kendala maupun hambatan apa pun," ujar Panji.

Panji menambahkan, PT SKK menolak tegas seluruh tuduhan, teori-teori, atau asumsi-asumsi yang disampaikan terdakwa Qurnia Ahmad Bukhari terkait adanya penyuapan yang dilakukan PT SKK untuk menutupi hasil monev.

Baca juga: Fakta Baru Sidang Korupsi Pemerasan Pejabat Bea Cukai Soekarno-Hatta, Ini Pelanggaran PT SKK

Pada dasarnya, proses monev tidak bisa dikaitkan dengan adanya penggelapan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) oleh PT SKK atau PJT lainnya.

Akan tetapi, sebut Panji, hanya proses administrasi, pihaknya telah mengirimkan jawaban tertulis kepada KPU Soekarno-Hatta, tapi hingga kini tidak pernah ditanggapi.

Menurut Panji, tuduhan penyuapan PT SKK untuk menutupi proses bisnis kliennya tidak benar. Sebab, seluruh proses penetapan Bea Masuk dan PDRI dilakukan secara elektronik oleh Bea Cukai.

"Sehingga, tidak mungkin ada upaya suap-menyuap yang dapat merugikan keuangan negara," tandas Panji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com