Setelah itu, mereka mengambil data milik nasabah tersebut dan memindahkannya ke kartu pita magnetik kosong yang biasa disebut kartu Alfamart.
Setelah data dipindahkan, data tersebut diolah kembali menggunakan alat electronic data capture (EDC).
Dengan menggunakan alat itu, pelaku kemudian memindahkan data yang sudah diambil ke kartu kosong.
"Data-data itu tidak sepenuhnya dikerjakan oleh VT. Akan tetapi VT meminta bantuan oleh rekannya berinisial A yang merupakan WNA untuk mentranskipkan data dan setelah itu kembali dikirimkan ke VT. Saat ini A sudah masuk ke daftar DPO dan saat ini kami terus melakukan pengembangan," kata Teguh dikutip dari TribunBatam.id.
Baca juga: Kerugian Skimming Bank Riau Kepri Capai Rp 800 Juta, 3 Pelaku Tertahan di Bali
Setelah itu, kartu yang telah diisi data nasabah, digunakan pelaku untuk menarik dana atau mentrasfer uang dari bank lain.
“Totalnya ada senilai 800 juta Rupiah, namun yang tersisah saat ini tinggal 250 juta. Selebihnya sudah dipergunakan para pelaku,” ujarnya.
Dari kejahatan itu, uang yang berhasil dikumpulkan pelaku pun telah digunakan untuk keperluan di Bali.
Baca juga: WN Bulgaria Terlibat dalam Kasus Skimming Bank Riau Kepri, Polisi: Dilakukan sejak April 2022
(Penulis : Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor : Reni Susanti)/TribunBatam.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.