KEBUMEN, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen, Jawa Tengah, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan gadis 14 tahun oleh teman prianya, Selasa (24/5/2022).
Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Kadek Pande Apridya Wibisana mengatakan, rekontruksi digelar untuk melengkapi berkas penyidikan.
"Kita rekontruksi untuk mengetahui kebenaran dan tindak tanduk dari para tersangka," kata Kadek melalui keterangan resmi, Selasa.
Rekontruksi dimulai dari korban F menunggu tersangka RK (17) dan temannya, HS (15) di angkringan di Kutowinangun. Mereka bertiga lantas pergi ke Waduk Wadaslintang menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Gadis 14 Tahun di Kebumen Kenal Korban di Facebook
Korban dibonceng menggunakan sepeda motornya oleh RK. Sementara HS mengendarai sepeda motornya sendiri.
Namun sepanjang perjalanan korban terlibat cekcok dengan RK karena tidak terima dibonceng secara ugal-ugalan. Sesampainya di waduk mereka masih terlibat adu mulut hingga korban memukul perut RK.
Pada adegan selanjutnya RK berbisik kepada HS bahwa akan membunuh korban. Untuk memuluskan rencananya, RK lantas mengajak korban dan HS pergi ke Bendungan Pejengkolan dengan sepeda motor secara beriringan.
Namun sesampainya di bendungan, mereka ditegur petugas keamanan karena sudah malam. Mereka akhirnya meninggalkan lokasi.
Dalam perjalanan mereka berhenti di wc umum Obyek Ketekan, Desa Kebapangan, Kecamatan Poncowarno. Di lokasi itu, RK menyetubuhi korban. Sementara HS menjaga pintu WC.
Usai berhubungan badan, HS meninggalkan korban dan tersangka RK menuju ke Pasar Manisan, Desa Kaliputih, Kecamatan Alian.
Saat ditinggal HS, tersangka RK melakukan pembunuhan kepada korban. Lokasi pembunuhan kurang lebih berjarak 1 kilometer dari WC umum.
Korban ditarik menggunakan tali hodie yang dijeratkan ke leher dan diseret kurang lebih 15 meter. Setelah korban terjatuh dipukul tersangka berulang kali, lalu diinjak-injak hingga meninggal dunia.
Setelah dipastikan meninggal, korban ditinggal dengan posisi wajah ditutup dengan jaket hoodie dan celana diturunkan.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap gadis berinisial F (14), warga Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Tersangka RK membunuh korban di sebuah ladang di Desa Kaliputih, Kecamatan Alian, Kebumen, Sabtu (14/5/2022) dini hari. Selain itu, polisi juga menetapkan HS sebagai tersangka.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penemuan mayat perempuan tanpa identitas di Desa Kaliputih, Kecamatan Alian, Kebumen, Sabtu (14/4/2022).
Mayat tersebut kali pertama ditemukan di sebuah pekarangan oleh warga saat mencari rumput sekitar pukul 10.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.