UNGARAN, KOMPAS.com - Seorang pelaku pencurian yang menggondol uang Rp 303 juta ditangkap aparat Satreskrim Polres Semarang.
Pelaku menggunakan uangnya untuk membeli mobil dan emas, berfoya-foya di tempat karaoke, serta berencana libur ke Bali.
Wakapolres Semarang Kompol Sigit Ari Wibowo mengatakan, pelaku bernama Sukriyanto (34) warga Desa Ngombak, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Semarang.
"Dia beraksi pada Senin (2/5/2022) di rumah Arif Kurniawan warga Tempuran, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang," kata Sigit pada Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Jaringan Listrik di Kawasan Terdampak Banjir Rob Semarang Dipadamkan Sementara
Sukriyanto masuk ke rumah Arif saat dalam keadaan kosong karena penghuni menjalankan ibadah shalat Idul Fitri.
Dengan membawa sabit, dia berupaya mencongkel pintu, tetapi tidak berhasil.
Kemudian, masuk melalui ventilasi dan di dalam rumah sekitar 10 menit, mengacak-acak lemari, dan mendapatkan uang tunai Rp 303 juta.
Setelah pulang ibadah, Arif yang mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan dan uangnya hilang langsung melapor ke polisi.
Dia juga melakukan pengecekan CCTV. Pelaku terekam beraksi menggunakan baju warna merah dan celana panjang hitam, serta membawa sabit.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Agil Widiyas Sampurna mengatakan, tersangka ditangkap Selasa (10/5/2022) di daerah Probolinggo, Jawa Timur.
"Petugas melakukan pengintaian selama tiga hari. Terhadap pelaku dilakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki kiri karena melakukan perlawanan," ujar Agil.