Pelaku dalam perjalanan bersama dua rekannya ke Bali dengan mobil yang dibeli dari mencuri.
"Dua rekannya ini berstatus sebagai saksi. Pelaku beraksi sendirian," kata Agil.
Agil mengungkapkan, pelaku adalah seorang residivis yang telah tiga kali masuk penjara karena kasus serupa.
"Lingkungannya juga sudah tahu, meski sehari-hari bekerja sebagai sopir, dia sampingannya mencuri itu," ungkap dia.
Barang bukti yang diamankan dari Sukriyanto satu mobil Daihatsu Xenia, perhiasan emas 32,05 gram, dan uang tunai Rp 50 juta.
Baca juga: Banjir Rob Disertai Gelombang Tinggi Melanda Semarang, Ini Pemicunya dan Kawasan Terdampak
"Uang yang lain telah digunakan tersangka," kata Agil.
Sementara Sukriyanto mengaku mencuri karena terbelit utang Rp 10 juta.
"Saya cari sasaran secara acak dengan jalan kaki. Tahu ada rumah kosong berusaha masuk, dan keberuntungan dapat uang banyak," ujar dia.
Sukriyanto mengaku sudah sering melakukan pencurian.
"Ditangkap di Demak dan Boyolali, hasil paling banyak saat terakhir itu," ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.