Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Kepengurusan Koperasi Sawit di Riau, Dualisme Diakhiri Kemenkumham RI

Kompas.com - 24/05/2022, 11:01 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

Selain itu, perubahan nama dari Kopsa-M menjadi Koppsa-M juga akan mengembalikan semangat para pengurus untuk mendata ulang keanggotaan.

Nusirwan menuturkan, pengurus yang diakui pemerintah merangkul semua anggota tanpa terkecuali. Termasuk yang selama ini menjadi bagian pendukung Anthony Hamzah. 

"Kami akan mendata ulang para anggota Koppsa-M. Tidak ada lagi yang hitam atau putih. Semuanya satu warna. Kita rangkul semua," ucap Nusirwan.

Baca juga: Sebar Hoaks Penyelewengan Dana PEN Rp 2 Triliun, Ketua Koperasi di NTB Ditahan

Ia mengatakan, tujuan awal dibentuknya Koppsa-M oleh para tetua adat Desa Pangkalan Baru akan kembali diraih. Kesejahteraan para anggota menjadi hal utama yang menjadi program kerja kepengurusan baru.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa akan mengembalikan hubungan Koppsa-M dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V selaku 'bapak angkat' yang selama ini telah rusak akibat perbuatan kepengurusan sebelumnya.

"Penyelesaian permasalahan dengan PTPN V menjadi prioritas utama. Kami memiliki komitmen untuk menyelesaikan kewajiban kami kepada perusahaan, selama Perusahaan juga memenuhi hak kami atau kewajiban mereka. Kami yakin, dengan izin Allah, Insya Allah, permasalahan bisa terselesaikan karena kami mempercayai nilai dari itikad baik bersama," tegas Nusirwan.

Sementara itu, Kepada Desa Pangkalan Baru, Yusri Erwin turut menyambut bahagia terbitnya SK Menkumham tersebut.

Dia berharap, dengan adanya SK itu, maka berakhir sudah sengkarut Koppsa-M hasil peninggalan kepengurusan sebelumnya.

"Sebagai orang yang dituakan di Desa Pangkalan Baru, yang kebetulan saya juga mendapat amanah sebagai kepada desa, tentu sangat bahagia dengan terbitnya SK tersebut. Saya mengajak seluruh masyarakat desa yang menjadi anggota Koppsa-M, inilah saatnya kita bangkit dan meraih cita-cita para ninik mamak kita terdahulu," ucap Yusri.

Baca juga: Kasus Kredit Fiktif Rp 7,2 M di Bank BUMD Pekanbaru, Polisi: Siapa pun yang Terlibat Kami Sikat

Diberitakan sebelumnya, ratusan petani Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, yang tergabung dalam koperasi Kopsa-M, menderita karena tak menerima gaji.

Hal itu diakibatkan dampak dari dualisme kepengurusan. Namun, PTPN V bersedia menalangi dana untuk membayar gaji para petani.

Sementara, Anthony Hamzah yang mengklaim sebagai ketua Kopsa-M hilang setelah menjadi buronan Polres Kampar atas kasus penyerangan dan penjarahan rumah karyawan perusahaan di Kampar.

Dosen Universitas Riau itu akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Kampar dan diproses hukum. Pada sidang pekan lalu di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, Anthony Hamzah dituntut tiga tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com