Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipicu Masalah Atribut, 14 Anggota Perguruan Silat di Solo Lakukan Pengeroyokan, Termasuk Ketuanya

Kompas.com - 23/05/2022, 23:18 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Belasan anggota perguruan silat di Kampung Sewu, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah terlibat aksi pengeroyokan. 

Pengeroyokan terjadi Minggu, (24/5/2022), pukul 22.00 WIB, lokasi pengeroyokan di halaman Sekolah Dasar (SD) Beton, Jalan Gotong Royong, Kampung Sewu. Korban berinisial FS Warga Gabutan, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Safri Simanjuntak mengatakan dari 14 tersangka terlibat dalam kasus tersebut, tiga di antaranya masih di bawah umur. 

Selain itu, satu tersangka berjenis kelamin perempuan. Kemudian satu orang lainnya menjabat sebagai ketua rayon sekaligus pelatih.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan para tersangka melakukan penganiayaan bersama–sama terhadap korban secara bergantian. Pengeroyokan dilakukan lantaran korban menggunakan atribut perguruan di luar kegiatan silat dan mengunggahnya di media sosial.

"Karena menurut para tersangka hal itu tidak dibolehkan karena korban belum sah sebagai warga perguruan silat. Maka terjadi sambung atau duel berakhir penganiayaan secara bersama-sama," jelas Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat di Mapolresta Solo, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Ayah dan Anak di Bandung Barat Jadi Tersangka Pengeroyokan, Pisau Masih Menancap di Pundak Korban

Duel terjadi selama tiga ronde, lalu korban disuruh untuk istirahat. Namun, seusai beristirahat, korban diberi minum dan disuruh berdiri lagi hingga terjadi aksi penganiayaan tersebut.

"Kemudian ke-14 tersangka kembali secara bergiliran melakukan tidak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap korbannya. Dengan cara dengan menggunakan tangan kosong, tendangan dan ada juga yang menyulut puntung rokok ke tangan korbannya," katanya. 

Akibatnya, korban mengalami lebam di kepala belakang sebelah kiri, dada dan tangan sebelah kiri. Kemudian kaki sebelah kiri bengkak, dan yang sebelah kanan lebam.

Barang bukti yang diamankan, satu kaos warna hitam bermotifkan logo perguruan silat, nota periksa korban di Rumah Sakit Kustati Kota Solo, berserta hasil visum.

"Ke-14 tersangka, dijerat pasal 170 ayat 2 ke 1e KUHP Jo pasal 170 ayat 1 KUHP,  dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. Para tersangka ditangkap pada hari hari Sabtu (20/5/2022) dirumahnya masing-masing tersangka," jelasnya.

Sementara itu, salah satu tersangka yang juga Ketua Rayon berinisial AN, berdalih melakukan aksi pengeroyokan sebagai bentuk pembelajaran terhadap korban.

"Saya sudah konfirmasi (izin), untuk disanggoni atau pembelajaran ditendang dan dipukul," kata AN saat di Polresta Solo, Senin (23/5/2022).

Terkait aksi penyulutan rokok, tersangka BC mengatakan sebelumnya pernah mendapat perlakuan yang sama.

"Dulu saya saat latihan disulut rokok juga. Tidak dari bagian jurus," kata BC saat di Polresta Solo, Senin (23/5/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com