Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar Dilantik, Ini Tugas dari Gubernur Riau

Kompas.com - 23/05/2022, 15:06 WIB
Idon Tanjung,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Gubernur Riau Syamsuar melantik Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun dan Pj Bupati Kampar, Kamsol, di Gedung Daerah di Pekanbaru, Senin (23/5/2022).

Dalam pelantikan itu, Gubernur Riau berpesan agar penjabat yang baru dapat menjalankan beberapa tugas.

Syamsuar menyebut, terdapat beberapa permasalahan yang harus ditangani Pj Wali Kota Pekanbaru, mulai dari penanganan banjir, sampah hingga permasalahan lainnya.

Baca juga: Masa Jabatan Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar Habis, Ini Penjabat yang Akan Dilantik

"Permasalahan ini harus diperhatikan, karena suasana kepemimpinan saat ini berbeda dengan masa sebelum adanya Covid-19. Sebab, menjabat sebagai kepala daerah pada saat ini tidak mudah," ujar Syamsuar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.

Untuk itu, menurutnya, tentu diperlukan kerja keras dan ikhtiar dari pemimpin tersebut agar dapat bekerja maksimal.

Nantinya, tugas-tugas yang telah diberikan oleh pemerintah ini dapat dilaksanakan dengan tanggung jawab dan sebaik-baiknya. 

Baca juga: Pelatih Futsal yang Ditusuk oleh Pria di Pekanbaru Ternyata Anggota Polisi

"Perlu menjadi perhatian adalah, pertama agar segera menggesa penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022," kata Syamsuar.

Ia menyampaikan, untuk Pj Wali Kota Pekanbaru agar segera menjadi prioritas untuk dituntaskan penanganan banjir, sampah, kebersihan kota.

Lalu, perbaikan jalan yang rusak terutama di lokasi proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

"Yang perlu diperhatikan lainnya adalah permasalahan trotoar, fasilitas lampu penerang jalan, pembenahan pasar yang berada dalam kota yang masih dalam keadaan kumuh," ujar Syamsuar.

Tak hanya itu, ia juga meminta insentif TPP Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dibayar 12 bulan, honor RT RW dan Ketua LPM agar dibayar kembali, serta uang insentif nakes yang belum dibayar tahun 2021 agar segera dibayarkan.

"Kami yakin apabila hal-hal tersebut di atas dapat saudara wujudkan, maka semua agenda yang dicanangkan dan harapan masyarakat saat ini dapat dilaksanakan dengan baik sebagaimana yang kita harapkan," kata Syamsuar.

Sementara itu, Syamsuar menyampaikan bahwa setidaknya ada enam poin penting yang harus menjadi perhatian Pj Bupati Kampar, Kamsol.

"Tentunya diperlukan kerja keras dan ikhtiar saudara yang maksimal, agar tugas-tugas yang telah diberikan oleh pemerintah dapat dilaksanakan dengan tanggung jawab dan sebaik-baiknya," ucap Syamsuar.

Enam poin itu yakni pertama, agar mendesak penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com