Salin Artikel

Pj Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar Dilantik, Ini Tugas dari Gubernur Riau

PEKANBARU, KOMPAS.com - Gubernur Riau Syamsuar melantik Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun dan Pj Bupati Kampar, Kamsol, di Gedung Daerah di Pekanbaru, Senin (23/5/2022).

Dalam pelantikan itu, Gubernur Riau berpesan agar penjabat yang baru dapat menjalankan beberapa tugas.

Syamsuar menyebut, terdapat beberapa permasalahan yang harus ditangani Pj Wali Kota Pekanbaru, mulai dari penanganan banjir, sampah hingga permasalahan lainnya.

"Permasalahan ini harus diperhatikan, karena suasana kepemimpinan saat ini berbeda dengan masa sebelum adanya Covid-19. Sebab, menjabat sebagai kepala daerah pada saat ini tidak mudah," ujar Syamsuar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.

Untuk itu, menurutnya, tentu diperlukan kerja keras dan ikhtiar dari pemimpin tersebut agar dapat bekerja maksimal.

Nantinya, tugas-tugas yang telah diberikan oleh pemerintah ini dapat dilaksanakan dengan tanggung jawab dan sebaik-baiknya. 

"Perlu menjadi perhatian adalah, pertama agar segera menggesa penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022," kata Syamsuar.

Ia menyampaikan, untuk Pj Wali Kota Pekanbaru agar segera menjadi prioritas untuk dituntaskan penanganan banjir, sampah, kebersihan kota.

Lalu, perbaikan jalan yang rusak terutama di lokasi proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

"Yang perlu diperhatikan lainnya adalah permasalahan trotoar, fasilitas lampu penerang jalan, pembenahan pasar yang berada dalam kota yang masih dalam keadaan kumuh," ujar Syamsuar.

Tak hanya itu, ia juga meminta insentif TPP Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dibayar 12 bulan, honor RT RW dan Ketua LPM agar dibayar kembali, serta uang insentif nakes yang belum dibayar tahun 2021 agar segera dibayarkan.

"Kami yakin apabila hal-hal tersebut di atas dapat saudara wujudkan, maka semua agenda yang dicanangkan dan harapan masyarakat saat ini dapat dilaksanakan dengan baik sebagaimana yang kita harapkan," kata Syamsuar.

Sementara itu, Syamsuar menyampaikan bahwa setidaknya ada enam poin penting yang harus menjadi perhatian Pj Bupati Kampar, Kamsol.

"Tentunya diperlukan kerja keras dan ikhtiar saudara yang maksimal, agar tugas-tugas yang telah diberikan oleh pemerintah dapat dilaksanakan dengan tanggung jawab dan sebaik-baiknya," ucap Syamsuar.

Enam poin itu yakni pertama, agar mendesak penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

Kedua, segera dituntaskan perbaikan jalan lingkungan yang rusak, penanganan banjir di Kota Bangkinang, perbaikan Masjid Islamic Center Bangkinang, dan perluasan Istana Kampa.

Lalu, percepatan pembangunan daerah yang masih tertinggal dan terisolir, seperti Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kampar Kiri, Kampar Kiri Hilir, Tapung Hulu, Tapung Hilir, Koto Kampar Hulu.

Ketiga, segera melaksanakan pembayaran insentif TPP ASN, insentif ninik mamak, dan insentif guru MDA.

Poin keempat, Syamsuar meminta agar segera diselesaikan persoalan kebun sawit rakyat dan koperasi dengan PTPN V, dan juga ganti rugi tanah jalan tol serta permasalahan tanah adat.

Kelima, Pj Bupati Kampar harus bertempat tinggal di rumah dinas jabatan Bupati Kampar di Bangkinang.

Keenam, menurunkan kasus stunting yang ada di Kabupaten Kampar yang saat ini masih tinggi.

"Kami yakin apabila hal-hal tersebut di atas dapat saudara wujudkan, maka semua agenda yang dicanangkan saat ini dapat dilaksanakan dengan baik sebagaimana yang kita harapkan. Kiranya Pj Bupati Kampar dan Pj Wali Kota Pekanbaru dapat bersinergi dan bekerja sama dengan Pemprov Riau serta stakeholder yang ada," pungkas Syamsuar.

Penunjukkan Pj di luar nama yang direkomendasikan

Diberitakan sebelumnya, sempat heboh isu terkait penunjukkan Pj Wali Kota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar.

Sebab, Pj kedua daerah yang dipilih Kementerian Dalam Negeri di luar nama yang diajukan Gubernur Riau Syamsuar sebelumnya.

Adapun gubernur merekomendasikan enam orang anak buahnya untuk ditunjuk sebagai Pj kedua daerah itu.

Untuk Pj Wali Kota Pekanbaru, yakni Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Boby Rachmat, dan Kepala Pelaksana Badan  Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau M Edy Afrizal.

Sedangkan untuk Pj Bupati Kampar, adalah Imron Rosyadi selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Roni Rakhmat selaku Kepala Dinas Pariwisata Riau, terakhir Zulkifli Syukur selaku Kepala Biro Kesra Sekdaprov Riau.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/23/150654478/pj-wali-kota-pekanbaru-dan-bupati-kampar-dilantik-ini-tugas-dari-gubernur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke