PEKANBARU, KOMPAS.com - Masa jabatan Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT dan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto berakhir tanggal 22 Mei 2022.
Pengganti kedua kepala daerah itu telah ditunjuk dan akan dilantik, Senin (23/5/2022).
Adapun Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru yang akan dilantik adalah Muflihun. Ia sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dewan DPRD Riau.
Kemudian, Pj Bupati Kampar yaitu Kamsol. Kamsol sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau.
Baca juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 70 PMI Ilegal ke Malaysia di Riau, 2 Orang Ditangkap
Pelantikan kedua kepala daerah ini, setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Sabtu (21/5/2022).
Kepala Biro Tata Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Muhammad Firdaus membenarkan perihal ini.
Firdaus mengatakan, usai SK diterima, kemudian diserahkan kepada Gubernur Riau Syamsuar.
Firdaus juga membenarkan dua nama yang akan dilantik, yaitu Muflihun sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, sedangkan Kamsol ditunjuk sebagai Pj Bupati Kampar.
Baca juga: Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Riau, Punya Mobil Mewah hingga Tanah Hasil Pencucian Uang
"Benar, dua nama itu yang tertera pada Surat Keputusan (Kemendagri) yang kami terima," kata Firdaus kepada wartawan melalui sambungan telepon, Sabtu.
Ia menyebut, rencananya pelantikan digelar di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Pelantikan akan digelar sekitar jam 09.00 WIB.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.