SEMARANG, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap penularan Covid-19 maupun penyakit menular lainnya.
Kebijakan Presiden Joko Widodo yang memperbolehkan melepas masker di luar ruangan dinilai sudah tepat.
Kendati demikian, ada sejumlah catatan yang perlu diperhatikan terkait pelonggaraan penggunaan masker.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Moh Adib Khumaidi mendukung keputusan pemerintah memperbolehkan melepas masker di ruangan terbuka.
Baca juga: Detik-detik Warga Semarang Tertembak Saat Lerai Oknum Polisi yang Lagi Cekcok
Namun, masyarakat tetap diimbau tidak mengabaikan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan segala penyakit.
"Kami mendukung upaya pemerintah terkait pelonggaran tapi kami tetap meminta masyarakat untuk senantiasa waspada, bukan hanya mencegah Covid-19 saja, namun penyakit menular lainnya," kata Adib, saat konferensi pers Hari Bakti Dokter Indonesia (HBDI) di Kantor IDI Jawa Tengah, pada Kamis (19/5/2022).
Menurutnya, keputusan relaksasi aturan penggunaan masker itu mempertimbangkan sejumlah indikator.
"Yakni positivity rate menurun, kasus kematian menurun diikuti juga cakupan vaksinasi yang tinggi. Di semua wilayah rata-rata sudah di atas 70 persen. Artinya, kita sudah melangkah ke herd immunity," ungkap dia.
Meskipun sudah diperbolehkan melepas masker, namun masyarakat tetap dianjurkan memakai masker dalam kondisi tertentu.
"Ada hal-hal yang tetap diperhatikan yakni pada saat kita ada di ruangan tertutup atau di lingkungan yang padat," ucap dia.
Baca juga: Warga Kota Semarang Sudah Boleh Tak Pakai Masker Saat di Ruang Terbuka, Ini Aturannya
Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke dokter jika mengalami gejala Covid-19 maupun gangguan penyakit lainnya.
"Jika ada keluhan keluhan segeralah berobat dan periksa ke fasilitas kesehatan. Yang paling penting menjaga kesehatan dengan makanan bergizi dan istirahat yang cukup," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.