Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkaranya Rampung, Istri Polisi Bandar Arisan Online Segera Disidangkan

Kompas.com - 19/05/2022, 15:53 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) segera melakukan persidangan terhadap RA, pelaku penipuan berkedok arisan online.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Banjarmasin, Aris Bawono Langgeng mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selanjutnya, pengadilan melalui ketua pengadilan akan segera menunjuk majelis hakim untuk perkara kasus RA.

"Jadi PN Banjarmasin sudah menerima berkas tersebut dari Jaksa Penuntut Umum. Nanti Majelis Hakim yang menentukan kapan dimulai persidangan," ujar Aris Bawono Langgeng dalam keterangan yang diterima, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Tipu Orang hingga Rugi Rp 847 Juta, Istri Polisi di Semarang Dihukum 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Terkait terdakwa RA yang tengah hamil, itu menurut Aris tidak akan mengganggu proses persidangan.

RA akan diperlakukan sama seperti para terdakwa lainnya di dalam persidangan.

"Kalau kami di pengadilan tidak ada perbedaan sama sekali," jelasnya.

Terpisah, JPU yang menuntut RA, Radityo Wisnu Aji mengatakan, RA akan didakwa tiga pasal sekaligus. Yaitu penipuan, penggelapan dan Undang-undang transaksi elektronik atau ITE.

Baca juga: Kasus Dugaan Anggota DPRD Maluku Selingkuh dan Terlantarkan Istri, Polisi Belum Periksa Terlapor

Sejumlah barang bukti juga akan dihadirkan dalam persidangan.

"Sebuah rumah dengan nilai taksiran sekitar Rp 550 juta beserta sertifikat dan uang sekitar Rp 90 juta yang merupakan hasil pengembalian dari rekanan bisnis tersangka," bener Raditya.

"Kemudian ada barang-barang elektronik seperti televisi, headphone. Tas-tas bermerek sandal, sepatu, baju dan barang lainnya yang diduga hasil dari kejahatan," tambah dia.

Baca juga: Polisi Tangkap Bandar Arisan Bodong di Kalsel, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

RA ungkap Raditya saat ini dititipkan di Rumah Tahanan Polresta Banjarmasin.

Setelah persidangan, RA dipastikan akan menghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) khusus wanita di Kabupaten Banjar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Regional
17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

Regional
Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Regional
Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Regional
Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Regional
Dandan Riza Wardana Maju Pilkada Bandung 2024, Diusung Atalia Praratya dan Tokoh Jabar

Dandan Riza Wardana Maju Pilkada Bandung 2024, Diusung Atalia Praratya dan Tokoh Jabar

Regional
Gelar Aksi 'May Day', Buruh di Brebes Keluhkan Besaran Gaji sampai Lampu Jalan

Gelar Aksi "May Day", Buruh di Brebes Keluhkan Besaran Gaji sampai Lampu Jalan

Regional
Pembangunan Zona Hijau di Candi Borobudur Dimulai, Tempat Parkir Ditutup

Pembangunan Zona Hijau di Candi Borobudur Dimulai, Tempat Parkir Ditutup

Regional
Pencarian Warga Serang Lompat ke Laut Dihentikan

Pencarian Warga Serang Lompat ke Laut Dihentikan

Regional
Eks Wali Kota Semarang Akan Maju Pilkada 2024 lewat PKB

Eks Wali Kota Semarang Akan Maju Pilkada 2024 lewat PKB

Regional
Kebakaran Gudang BBM di Lampung, Api Sempat Menyambar Mobil Pemadam

Kebakaran Gudang BBM di Lampung, Api Sempat Menyambar Mobil Pemadam

Regional
Heboh Perampokan Klinik Kecantikan di Padang, Hoaks untuk Konten Medsos

Heboh Perampokan Klinik Kecantikan di Padang, Hoaks untuk Konten Medsos

Regional
Jadi Bakal Calon Gubernur Banten, Dimyati Janji Gratiskan Pendidikan TK sampai S3

Jadi Bakal Calon Gubernur Banten, Dimyati Janji Gratiskan Pendidikan TK sampai S3

Regional
Suami di Bogor Pukul Istri Usai Disusul dan Disuruh Pulang Saat Nongkrong

Suami di Bogor Pukul Istri Usai Disusul dan Disuruh Pulang Saat Nongkrong

Regional
Duel Berujung Maut Dua Pria di Bogor, Korban Dianiaya Sempat Minta Tolong Warga

Duel Berujung Maut Dua Pria di Bogor, Korban Dianiaya Sempat Minta Tolong Warga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com