Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkaranya Rampung, Istri Polisi Bandar Arisan Online Segera Disidangkan

Kompas.com - 19/05/2022, 15:53 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) segera melakukan persidangan terhadap RA, pelaku penipuan berkedok arisan online.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Banjarmasin, Aris Bawono Langgeng mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selanjutnya, pengadilan melalui ketua pengadilan akan segera menunjuk majelis hakim untuk perkara kasus RA.

"Jadi PN Banjarmasin sudah menerima berkas tersebut dari Jaksa Penuntut Umum. Nanti Majelis Hakim yang menentukan kapan dimulai persidangan," ujar Aris Bawono Langgeng dalam keterangan yang diterima, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Tipu Orang hingga Rugi Rp 847 Juta, Istri Polisi di Semarang Dihukum 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Terkait terdakwa RA yang tengah hamil, itu menurut Aris tidak akan mengganggu proses persidangan.

RA akan diperlakukan sama seperti para terdakwa lainnya di dalam persidangan.

"Kalau kami di pengadilan tidak ada perbedaan sama sekali," jelasnya.

Terpisah, JPU yang menuntut RA, Radityo Wisnu Aji mengatakan, RA akan didakwa tiga pasal sekaligus. Yaitu penipuan, penggelapan dan Undang-undang transaksi elektronik atau ITE.

Baca juga: Kasus Dugaan Anggota DPRD Maluku Selingkuh dan Terlantarkan Istri, Polisi Belum Periksa Terlapor

Sejumlah barang bukti juga akan dihadirkan dalam persidangan.

"Sebuah rumah dengan nilai taksiran sekitar Rp 550 juta beserta sertifikat dan uang sekitar Rp 90 juta yang merupakan hasil pengembalian dari rekanan bisnis tersangka," bener Raditya.

"Kemudian ada barang-barang elektronik seperti televisi, headphone. Tas-tas bermerek sandal, sepatu, baju dan barang lainnya yang diduga hasil dari kejahatan," tambah dia.

Baca juga: Polisi Tangkap Bandar Arisan Bodong di Kalsel, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

RA ungkap Raditya saat ini dititipkan di Rumah Tahanan Polresta Banjarmasin.

Setelah persidangan, RA dipastikan akan menghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) khusus wanita di Kabupaten Banjar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com