Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ibu Bunuh Anaknya di Semarang, Berawal dari Deposito Rp 1,25 Miliar Milik Keluarga Dipakai Belanja Online

Kompas.com - 17/05/2022, 21:22 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - RSS (35), seorang ibu yang tega bunuh anak kandungnya HA (4) di sebuah hotel di Kota Semarang karena alasan pinjaman online (pinjol) terdapat fakta baru.

Berdasarkan keterangan suami pelaku sekaligus ayah HA, terungkap jika uang tabungan keluarga juga digunakan untuk hura-hura dan berbelanja online.

"Selain itu, uang tersebut juga digunakan berlibur bersama keluarga tanpa sepengetahuan suaminya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan ditemui di Mapolrestabes Semarang, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Fakta Baru Terungkap, Ibu yang Bunuh Anak Kandungnya di Hotel Semarang Tak Hanya Habiskan Puluhan Juta namun Miliaran Rupiah

Dia menjelaskan, saat berlibur dengan keluarga pelaku membohongi suaminya seolah-olah liburan dengan harga promo. "Namun ternyata harga normal,"paparnya.

Dari keterangan suaminya itu, nominal tabungan yang digunakan oleh pelaku bertambah menjadi Rp Rp 1,25 miliar.

"Uang tersebut memang didepositokan untuk tabungan keluarga. Kebetulan yang pegang adalah pelaku," paparnya.

Setelah mengetahui uang deposito yang dipercayakan kepada dirinya ludes, pelaku berniat kabur dari rumah mengajak korban untuk menginap di hotel.

"Oleh karenanya yang bersangkutan sangat-sangat takut apabila hal ini diketahui oleh suaminya," tuturnya.

Pemeriksaan sebelumnya, pelaku mengaku jika uang milik tabungan keluarga itu habis karena terjerat dengan pinjaman online atau pinjol.

Baca juga: Ibu di Semarang Tega Bunuh Anak Kandungnya karena Jeratan Pinjol, Uang Tabungan Keluarga Habis Tanpa Izin Suami

"Motif ibu bunuh anaknya karena uang tabungan keluarga ludes untuk melunasi hutang pinjol," katanya kepada awak media pada pemeriksaan sebelumnya.

Merasa bersalah karena menghabiskan tabungan keluarga, RSS nekat membawa kabur HA ke sebuah hotel lantaran takut dengan suaminya.

"Dia menginap satu malam di sebuah hotel di Semarang," paparnya.

Dia menjelaskan, RSS mengaku membayar pinjol berbunga tanpa sepengetahuan suaminya. RSS menanggung utang pinjol sebanyak Rp 12 juta per tahun.

Baca juga: Terungkap, Ibu Bunuh Anak Kandungnya di Hotel Semarang karena Terlilit Utang

RSS mengaku, kartu identitas pribadi KTP miliknya digunakan oleh temannya berinisial SS untuk melakukan pinjaman ke pinjol. Pinjaman tersebut mengatasnamakan dirinya.

"Utang tersebut atas nama dirinya. Namun utang tersebut justru digunakan temannya berinisial SS," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar beberapa waktu yang lalu.

Atas perbuatan RS itu, pelaku dikenakan dengan Pasal 76 C Jo 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hujuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 3 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi Sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi Sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com