Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ibu Bunuh Anaknya di Semarang, Berawal dari Deposito Rp 1,25 Miliar Milik Keluarga Dipakai Belanja Online

Kompas.com - 17/05/2022, 21:22 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - RSS (35), seorang ibu yang tega bunuh anak kandungnya HA (4) di sebuah hotel di Kota Semarang karena alasan pinjaman online (pinjol) terdapat fakta baru.

Berdasarkan keterangan suami pelaku sekaligus ayah HA, terungkap jika uang tabungan keluarga juga digunakan untuk hura-hura dan berbelanja online.

"Selain itu, uang tersebut juga digunakan berlibur bersama keluarga tanpa sepengetahuan suaminya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan ditemui di Mapolrestabes Semarang, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Fakta Baru Terungkap, Ibu yang Bunuh Anak Kandungnya di Hotel Semarang Tak Hanya Habiskan Puluhan Juta namun Miliaran Rupiah

Dia menjelaskan, saat berlibur dengan keluarga pelaku membohongi suaminya seolah-olah liburan dengan harga promo. "Namun ternyata harga normal,"paparnya.

Dari keterangan suaminya itu, nominal tabungan yang digunakan oleh pelaku bertambah menjadi Rp Rp 1,25 miliar.

"Uang tersebut memang didepositokan untuk tabungan keluarga. Kebetulan yang pegang adalah pelaku," paparnya.

Setelah mengetahui uang deposito yang dipercayakan kepada dirinya ludes, pelaku berniat kabur dari rumah mengajak korban untuk menginap di hotel.

"Oleh karenanya yang bersangkutan sangat-sangat takut apabila hal ini diketahui oleh suaminya," tuturnya.

Pemeriksaan sebelumnya, pelaku mengaku jika uang milik tabungan keluarga itu habis karena terjerat dengan pinjaman online atau pinjol.

Baca juga: Ibu di Semarang Tega Bunuh Anak Kandungnya karena Jeratan Pinjol, Uang Tabungan Keluarga Habis Tanpa Izin Suami

"Motif ibu bunuh anaknya karena uang tabungan keluarga ludes untuk melunasi hutang pinjol," katanya kepada awak media pada pemeriksaan sebelumnya.

Merasa bersalah karena menghabiskan tabungan keluarga, RSS nekat membawa kabur HA ke sebuah hotel lantaran takut dengan suaminya.

"Dia menginap satu malam di sebuah hotel di Semarang," paparnya.

Dia menjelaskan, RSS mengaku membayar pinjol berbunga tanpa sepengetahuan suaminya. RSS menanggung utang pinjol sebanyak Rp 12 juta per tahun.

Baca juga: Terungkap, Ibu Bunuh Anak Kandungnya di Hotel Semarang karena Terlilit Utang

RSS mengaku, kartu identitas pribadi KTP miliknya digunakan oleh temannya berinisial SS untuk melakukan pinjaman ke pinjol. Pinjaman tersebut mengatasnamakan dirinya.

"Utang tersebut atas nama dirinya. Namun utang tersebut justru digunakan temannya berinisial SS," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar beberapa waktu yang lalu.

Atas perbuatan RS itu, pelaku dikenakan dengan Pasal 76 C Jo 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hujuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 3 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com