Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laboratorium Swasta yang Patok Harga PCR Rp 600.000 Ternyata Tak Berizin

Kompas.com - 17/05/2022, 06:41 WIB
Hendra Cipta,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi


PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) Martyanti Sunindio mengatakan, laboratorium swasta yang mematok harga tes PCR Rp 600.000, tidak miliki izin atau rekomendasi.

Martyanti menjelaskan, terkait penyediaan tempat usaha di kawasan kewenangannya di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) bukan di KKP.

"Laboratorium tersebut tidak pernah meminta izin atau rekomendasi kepada KKP Entikong," kata Martyanti saat dihubungi, Senin (16/5/2022) malam.

Baca juga: Tarif Tes PCR Rp 600.000, Laboratorium Swasta di PLBN Entikong Ditutup Sementara

Martyanti mengatakan bahawa tugas KKP adalah mencegah dan menangkal penyakit di pintu masuk negara.

Dalam masa pandemi Covid19 ini, pihaknya melaksanakan pengawasan di pintu masuk negara dengan merujuk pada Surat Edaran Satgas Covid 19 Nomor 17 Tahun 2022, yakni Persyaratan masuk Indonesia wajib vaksin lengkap atau booster.

Kemudian, menunjukan hasil negatif PCR 2 x 24 jam dari negara asal, dan dipintu masuk akan dicek suhu dan tanda gejala Covid-19.

"Bagi persyaratannya lengkap dan tidak bergejala, suhu kurang 37.5 C, maka diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Jika belum vaksin atau vaksin tidak lengkap maka akan dikarantina selama 5x24 jam. Jika terdeteksi suhu lebih dr 37.5 akan dicek ulang PCR," ucap Martyanti.

Bagi pekerja migran Indonesia, pelajar atau mahasiswa yang telah menamatkan studinya, pegawai pemerintah yang kembali dari perjalanan dinas, dan perwakilan Indonesia dalam ajang perlombaan atau festival tingkat internasional, biaya karantina akan ditanggung pemerintah.

"Di luar kriteria itu biaya ditanggung mandiri. Pelayanan kekarantinaan kesehatan KKP tidak dipungut biaya," ungkap Martyanti.

Diberitakan sebelumnya, harga tes PCR di PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar capai Rp 600.000.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar Harisson mengatakan, berdasarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Ketentuan atas Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Covid-19 mematok harga Rp 300.000 untuk tes PCR.

Menurut Harisson, tarif PCR Rp 300.000 tersebut dalam kondisi apapun. Dalam hal ini baik yang diproses di Pontianak ataupun di Entikong. Termasuk yang cepat ataupun lambat hasilnya.

"Tarif PCR di PLBN Entikong sebesar Rp 400.000 sampai Rp 600.000. Ini kan melanggar," kata Harisson kepada wartawan, Senin (16/5/2022).

Menurut Harisson, dugaan pelanggaran tarif tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang melintas PLBN Entikong.

"Jangan pernah main-main dengan harga yang telah ditetapkan. Jika melewati batas atas harga yang telah ditetapkan, termasuk pungutan liar dan dapat diproses pidana," ucap Harisson.

Harisson mengancam akan melaporkan dugaan tindakan pungli tersebut kepada pihak kepolisian.

Harisson juga menduga ada oknum di PLBN Entikong yang main mata dengan laboratorium swasta untuk menarik tarif PCR di luar ketetapan.

"Petugas di PLBN jangan menghambat pertumbuhan ekonomi di perbatasan dengan cara menghambat atau membebani lalu lintas orang," ungkap Harisson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif BDB hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif BDB hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com