Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tulang Punggung, Istri 40 Petani Sawit di Bengkulu yang Ditahan Polisi Upayakan Penangguhan Penahanan

Kompas.com - 17/05/2022, 05:58 WIB
Firmansyah,
Khairina

Tim Redaksi

 

BENGKULU, KOMPAS.com - Pasca-ditangkapnya 40 petani yang menggelar aksi panen massal di tanah sengketa dengan PT Daria Dharma Pratama (DDP) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu, para istri dan kuasa hukum saat ini melengkapi berkas penangguhan penahanan.

"Rencananya Rabu 18 Mei 2022, kami akan mengajukan penangguhan penahanan ke Polres Mukomuko. Saat ini para isteri 40 petani itu dibantu kuasa hukum sedang melengkapi persyaratan penangguhan," kata juru bicara petani dari Akar Foundation, Pramasti Ayu Kusdinar, Senin (16/5/2022).

Baca juga: 40 Petani Sawit di Bengkulu Ditangkap, Sederet Tokoh Nasional Siap Jadi Penjamin

Hingga saat ini, 40 petani itu masih ditahan di Mapolres Mukomuko setelah ditetapkam status sebagai tersangka.

Para petani ditetapkan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun.

Menurut Pramasti, dukungan dari banyak kalangan terus mengalir siap menjadi penjamin penangguhan penahanan.

Sejauh ini terdapat tokoh nasional yang menawarkan diri menjadi penjamin yakni Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika.

Penjamin berikutnya yakni Satyawan Sunito dosen di Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, Fakultas Ekologi Manusia (SKPM Fema) IPB. Satyawan juga pernah dipercaya sebagai Kepala Pusat Studi Agraria, IPB.

Muncul juga sebagai pemjamin aktivis nasional, Anwar ‘Sastro’ Ma’ruf, Sekjen Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI).

Berikutnya anggota DPRD Kota Bengkulu, Dedi Yanto. Dukungan sebagai penjamin juga muncul dari forum kepala desa, camat, dan banyak lainnya.

Istri jadi tulang punggung

Ditangkapnya 40 petani di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu karena melakukan aksi panen massal di tanah sengketa dengan PT Daria Dharma Pratama (DDP) menyisakan kesedihan mendalam bagi warga dan istri.

Kades Talang Baru, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Dahri Iskandar, sejak beberapa warganya yang tergabung dalam 40 petani ditangkap Brimob, tulang punggung keluarga diambil alih para istri mencari nafkah.

Bahkan bila mereka dipenjara memungkinkan anak-anak mereka putus sekolah.

"Sekarang tulang punggung keluarga diambil alih para isteri. Mereka gantikan suami berladang, mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup. Saya berharap masalah ini cepat selesai dengan solusi baik. Kasihan anak-anak mereka," kata Iskandar.

Baca juga: 40 Petani Sawit Ditangkap, 6 Kades di Mukomuko Bengkulu Minta Pemerintah Selesaikan Konflik Agraria dengan Adil

Dikatakan Iskandar, konflik pertanahan dengan perusahaan cukup menguras energi masyarakat dan pemerintah desa.

Sebagai kepala desa ia harus menyampaikan aspirasi warganya ke pemerintah daerah termasuk soal sengketa lahan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Regional
Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor Muri

Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor Muri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com