KOMPAS.com - ARA (27), pria asal Depok Jawa Barat diamankan polisi di kawasan Jakarta pada Kamis (12/5/2022).
Ia diamankan karena telah menculik 10 anak laki-laki dengan rentang usia 10 tahun hingga 14 tahun.
Setelah ARA ditangkap, polisi berhasil menyelamatkan para korban yang berada di salah satu kawasan di Senayan, Jakarta.
Baca juga: Penculik 10 Anak di Bogor dan Jakarta Ditangkap, Sempat Berusaha Tabrak Polisi
Dari penangkapan ARA, polisi berhasil menyitas barang bukti berupa ponsel, motor, pakaian, helm hingga tas hitam bertuliskan Polda Metro Jaya.
Hasil penyelidikan semnetara menyatakan jika ARA sudah tiga kali masuk penjara.
Ia juga sudah dua kali menjalani hukuman pidana mengenai kasus terorisme dan satu kali untuk kasus penipuan. Tak hanya itu. Ia juga pernah mengikuti pelatihan di Poso selama tujuh bulan.
"Dua kalinya menjalani hukuman pidana mengenai kasus terorisme dan yang bersangkutan juga pernah mengikuti pelatihan di Poso selama 7 bulan," kata AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Kamis (12/5/2022).
Baca juga: Terbongkarnya Misteri Penculikan 10 Anak di Jabodetabek, Pelaku Seorang Eks Napi Terorisme
Karena pernah terlibat dengan kasus terorisme, Polres Bogor melibatkan Densus 88 Mabes Polri.
"Kami akan bekerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap permasalahan ini," kata AKBP Iman Imanuddin.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan ARA diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.