Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bandung Yana Mulyana Beberkan Duduk Perkara Stadion GBLA Tak Bisa Dipakai

Kompas.com - 10/05/2022, 18:48 WIB
Putra Prima Perdana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjelaskan mengapa selama ini Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) tidak bisa dipakai untuk home base Persib Bandung seperti harapan para bobotoh.

Dalam akun instagram resmi Yana Mulyana, PT PBB (manajemen Persib Bandung) sudah pernah melakukan pembicaraan dengan Pemkot Bandung dan mengirimkan surat terkait permohonan untuk mengelola Stadion GBLA (slide 2) pada 27 Desember 2017. 

Surat tersebut ditujukan kepada wali kota Bandung terdahulu, Ridwan Kamil. 

"Sekitar pertengahan 2019, saya berkesempatan bertemu dengan PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB), dan berdiskusi mengenai hal ini. Dari pertemuan tersebut, diketahui bahwa PT PBB sudah pernah melakukan pembicaraan dengan Pemkot Bandung dan mengirimkan surat terkait permohonan untuk mengelola Stadion GBLA. Namun belum ada tindak lanjut dari Pemerintah Kota Bandung sejak saat itu," kata Yana dalam akun instagram resminya, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Kurang dari 24 Jam Jadi Wali Kota Bandung, Yana Mulyana Lantik 130 Pejabat Termasuk Kepala Sekolah

Lebih lanjut Yana menjelaskan, Pemerintah Kota Bandung di bawah kepemimpinan Oded M Danial dan Yana Mulyana, melakukan penelusuran lebih mendalam terkait kondisi GBLA saat itu.

"Dalam penelusuran itu, saya menemukan fakta bahwa dari 3 tahap pembangunan stadion tersebut, ada 1 tahap yang belum diserahterimakan oleh pihak kontraktor (PT Adhi Karya, Tbk) kepada Pemkot Bandung. yaitu pembangunan tahap II," jelas dia.

Yana menambahkan, PT Adhi Karya juga sempat meminta penyelesaian pembayaran pembangunan Stadion GBLA kepada Pemkot Bandung pada 27 Maret 2017, masih di bawah pemerintahan Ridwan Kamil.

"Ada surat dari pihak kontraktor tanggal 27 Maret 2017 perihal permohonan sisa pembayaran pembangunan Stadion GBLA tahap ll kepada Pemkot Bandung, namun karena belum ada penyelesaian dari Pemkot Bandung, PT Adhi Karya Tbk kembali mengirimkan surat tagihan yang kedua kepada Pemkot Bandung pada tanggal 25 Juli 2018," ungkapnya.

Baca juga: Umuh Pastikan Stadion GBLA Homebase Persib di Liga 1 2022-2023

Pemkot Bandung, lanjutnya, menelusuri masalah ini dan merasa tidak memiliki catatan tunggakan seperti yang dimaksud dalam surat tersebut.

Hal ini disampaikan pihaknya dalam beberapa kali pertemuan dengan pihak kontraktor. Alhasil tidak ditemukan kesepakatan antara Pemkot Bandung dan kontraktor mengenai tunggakan tersebut.

"Pada 12 Desember 2019 pihak kontraktor mengambil inisiatif, untuk meminta pihak Kejaksaan Agung RI selaku pengacara negara mitra kontraktor BUMN untuk melakukan mediasi terkait proses serah terima tahap II pembangunan Stadion GBLA. Melalui beberapa kali proses mediasi yang difasilitasi oleh Kejaksaan Agung Rl pada medio Januari 2020 hingga Agustus 2020. Alhamdulillah, pada 25 November 2020 tercapailah kesepakatan antara Pemkot Bandung dan pihak kontraktror yang tercatat dalam Berita Acara Mediasi," ungkapnya.

Singkatnya, setelah proses administrasi terkait Stadion GBLA selesai,  Pemkot Bandung akan segera melakukan realisasi terkait kerja sama pengelolaan Stadion GBLA dengan pihak manapun termasuk Persib Bandung.

Baca juga: Lantik Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil Titip 5 Hal

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ada beberapa syarat dan tahapan yang harus ditempuh. Tahapan itupun memerlukan anggaran APBD.

"Adapun realisasi anggaran tersebut baru dapat dilakukan pada anggaran APBD Perubahan TA 2021 yang terjadi di November 2021. Sehingga syarat kelengkapannya baru terpenuhi pada Januari 2022. Berbagai tahapan dan syarat yang harus ditempuh, memaksa kami untuk menjadwal ulang seluruh proses tersebut pada tahun 2022."

"Per hari ini, 10 Mei 2022, seluruh tahapan terkait pengelolaan Stadion GBLA sedang terus berproses dan Insya Allah bisa digunakan untuk Liga tahun ini," tandas Yana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com