Salin Artikel

Wali Kota Bandung Yana Mulyana Beberkan Duduk Perkara Stadion GBLA Tak Bisa Dipakai

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjelaskan mengapa selama ini Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) tidak bisa dipakai untuk home base Persib Bandung seperti harapan para bobotoh.

Dalam akun instagram resmi Yana Mulyana, PT PBB (manajemen Persib Bandung) sudah pernah melakukan pembicaraan dengan Pemkot Bandung dan mengirimkan surat terkait permohonan untuk mengelola Stadion GBLA (slide 2) pada 27 Desember 2017. 

Surat tersebut ditujukan kepada wali kota Bandung terdahulu, Ridwan Kamil. 

"Sekitar pertengahan 2019, saya berkesempatan bertemu dengan PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB), dan berdiskusi mengenai hal ini. Dari pertemuan tersebut, diketahui bahwa PT PBB sudah pernah melakukan pembicaraan dengan Pemkot Bandung dan mengirimkan surat terkait permohonan untuk mengelola Stadion GBLA. Namun belum ada tindak lanjut dari Pemerintah Kota Bandung sejak saat itu," kata Yana dalam akun instagram resminya, Selasa (10/5/2022).

Lebih lanjut Yana menjelaskan, Pemerintah Kota Bandung di bawah kepemimpinan Oded M Danial dan Yana Mulyana, melakukan penelusuran lebih mendalam terkait kondisi GBLA saat itu.

"Dalam penelusuran itu, saya menemukan fakta bahwa dari 3 tahap pembangunan stadion tersebut, ada 1 tahap yang belum diserahterimakan oleh pihak kontraktor (PT Adhi Karya, Tbk) kepada Pemkot Bandung. yaitu pembangunan tahap II," jelas dia.

Yana menambahkan, PT Adhi Karya juga sempat meminta penyelesaian pembayaran pembangunan Stadion GBLA kepada Pemkot Bandung pada 27 Maret 2017, masih di bawah pemerintahan Ridwan Kamil.

"Ada surat dari pihak kontraktor tanggal 27 Maret 2017 perihal permohonan sisa pembayaran pembangunan Stadion GBLA tahap ll kepada Pemkot Bandung, namun karena belum ada penyelesaian dari Pemkot Bandung, PT Adhi Karya Tbk kembali mengirimkan surat tagihan yang kedua kepada Pemkot Bandung pada tanggal 25 Juli 2018," ungkapnya.

Pemkot Bandung, lanjutnya, menelusuri masalah ini dan merasa tidak memiliki catatan tunggakan seperti yang dimaksud dalam surat tersebut.

Hal ini disampaikan pihaknya dalam beberapa kali pertemuan dengan pihak kontraktor. Alhasil tidak ditemukan kesepakatan antara Pemkot Bandung dan kontraktor mengenai tunggakan tersebut.

"Pada 12 Desember 2019 pihak kontraktor mengambil inisiatif, untuk meminta pihak Kejaksaan Agung RI selaku pengacara negara mitra kontraktor BUMN untuk melakukan mediasi terkait proses serah terima tahap II pembangunan Stadion GBLA. Melalui beberapa kali proses mediasi yang difasilitasi oleh Kejaksaan Agung Rl pada medio Januari 2020 hingga Agustus 2020. Alhamdulillah, pada 25 November 2020 tercapailah kesepakatan antara Pemkot Bandung dan pihak kontraktror yang tercatat dalam Berita Acara Mediasi," ungkapnya.

Singkatnya, setelah proses administrasi terkait Stadion GBLA selesai,  Pemkot Bandung akan segera melakukan realisasi terkait kerja sama pengelolaan Stadion GBLA dengan pihak manapun termasuk Persib Bandung.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ada beberapa syarat dan tahapan yang harus ditempuh. Tahapan itupun memerlukan anggaran APBD.

"Adapun realisasi anggaran tersebut baru dapat dilakukan pada anggaran APBD Perubahan TA 2021 yang terjadi di November 2021. Sehingga syarat kelengkapannya baru terpenuhi pada Januari 2022. Berbagai tahapan dan syarat yang harus ditempuh, memaksa kami untuk menjadwal ulang seluruh proses tersebut pada tahun 2022."

"Per hari ini, 10 Mei 2022, seluruh tahapan terkait pengelolaan Stadion GBLA sedang terus berproses dan Insya Allah bisa digunakan untuk Liga tahun ini," tandas Yana.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/10/184803978/wali-kota-bandung-yana-mulyana-beberkan-duduk-perkara-stadion-gbla-tak-bisa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke