AMBON, KOMPAS.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengungkapkan, Brigpol HH, oknum polwan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease sempat melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal itu diduga terjadi sebelum Brigpol HH terpergok berduaan bersama pendeta, SA, dan dilaporkan suaminya ke Polda Maluku.
“Antara suami istri ini ada masalah sudah lebih dari setahun terakhir, sehingga pernah juga sang istri melaporkan suaminya ke polres terkait KDRT dan itu juga sementara jalan,” ungkap Roem kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).
Sementara terkait dugaan perzinaan Brigpol HH dengan SA, Roem memastikan tidak akan membela siapa pun yang bersalah.
“Yang pasti kalau ada kesalahan pasti tidak akan dibela,” ujarnya.
Ia memastikan, penanganan kasus dugaan perzinaan tersebut masih terus berjalan.
Kasus itu dilaporkan suami Brigpol HH yang juga anggota Brimob Polda Maluku usai memergoki istrinya berduaan dengan SA di rumah sang pendeta di kawasan Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada Rabu (27/4/2022) malam sekira pukul 23.00 WIT.
Kendati demikian, Brigpol HH maupun SA belum diperiksa oleh penydiik.
“Prosesnya sementara berjalan,” kata Roem.
Ia tak dapat memastikan kapan pemeriksaan terhadap keduanya akan dilakukan.
Baca juga: Kasus Oknum Polwan Sebarkan Hoaks Corona, Polisi Periksa Korban
Diberitakan sebelumnya, Brigpol HH digrebek saat sedang berduaan bersama seorang pendeta berinisial SA di rumah milik tokoh agama tersebut pada akhir April lalu.
Penggebrekan itu dilakukan oleh suami HH dan sejumlah rekannya setelah mereka terlebih dahulu membuntuti gerak-gerik HH.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.