Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Oknum Polwan Sebarkan Hoaks Corona, Polisi Periksa Korban

Kompas.com - 01/04/2020, 13:04 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kasus dugaan penyebaran berita hoaks terkait virus corona dengan terlapor oknum polwan Polda Maluku hingga kini masih ditangani unit Cyber Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku.

Direktur Krimsus Polda Maluku, Kombes Pol Eko Santoso mengatakan, penanganan kasus tersebut hingga kini masih berjalan meski oknum polwan berinisial LL telah menyampaikan permintaan maafnya lewat akun Facebooknya.

“Kasusunya tetap diproses, saat ini masih ditangani penyidik,” kata kata Eko, saat dikonfirmasi Kompas.com, via WhatsApp, Rabu (1/4/2020).

Dia mengungkapkan, setelah pihaknya mendapatkan laporan tersebut, penyidik yang menangani kasus tersebut langsung mengagendakan pemeriksaan terhadap korban untuk dimintai keterangannya.

Baca juga: Diduga Sebarkan Hoaks tentang Corona, Oknum Polwan Polda Maluku Dilaporkan ke Polisi

“Dan hari ini korban dan pelapornya baru bisa hadir untuk diperiksa,” ujar dia.

Saat disinggung kapan terapor akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Eko tidak menjelaskannya secara rinci.

“Aku masih vicon (video conference). Ada kenal di cyber? Bisa tanya langsung,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum Polwan Polda Maluku berinisial LL dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Maluku lantaran diduga telah menyebar berita hoaks tentang virus corona di akun Facebooknya.

LL diketahui mengunggah sebuah unggahan yang menyebut seorang karyawan sebuah hotel di Ambon, VP, berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP).

Status tersebut diunggah LL di lini masa Facebooknya pada 24 Maret 2020.

Baca juga: Pemprov NTT Siapkan Rp 275 Miliar untuk Masyarakat yang Terdampak Corona

Akibat unggahan itu, korban langsung dikucilkan oleh masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya dan juga rekan-rekan kerjanya.

Setelah LL mengunggah status itu, pihak kelurahan dan dokter langsung ke rumah karyawan hotel itu untuk memeriksa kesehatannya.

Selain itu, sejumlah anggota polisi juga mendatangi rumah VP untuk mengecek keadaan korban.

Ironisnya lantaran status LL itu, beredar wacana di masyarakat, VP telah meninggal dunia karena terinveksi virus corona. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com