Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal PPDB Jabar 2022 untuk Jenjang SMA, SMK, dan SLB

Kompas.com - 10/05/2022, 13:22 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 resmi dibuka oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Selasa (17/5/2022)

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat kembali menghimbau kepada calon peserta yaitu siswa SMP kelas IX untuk menyimak informasi dan jadwal pelaksanaan PPDB Jabar 2022.

Diketahui sebelumnya Disdik Jabar telah lebih dulu mengumumkan jadwal yang terbagi menjadi dua tahap.

Baca juga: 50 SMA Terbaik di Jawa Barat Versi LTMPT untuk Referensi PPDB 2022

Melalui laman resmi ppdb.disdik.jabarprov.go.id, kegiatan PPDB Jabar 2022 akan dimulai dari tanggal 6 Juni 2022.

Baca juga: 10 SMA Terbaik di Kabupaten Bogor Versi LTMPT untuk Referensi PPDB 2022

Adapun jadwal PPDB 2022 tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 6-10 Juni 2022 dan tahap kedua dimulai dari tanggal 23-30 Juni 2022.

Baca juga: 10 SMA Terbaik di Bandung Versi LTMPT untuk Referensi PPDB 2022

Jadwal PPDB Jabar 2022

Berikut adalah jadwal lengkap PPDB Jabar 2022, dikutip dari dokumen sosialisasi yang dikeluarkan oleh Disdik Provinsi Jawa Barat:

Tahap Persiapan

  • 17 Mei 2022 : Pembagian akun ke sekolah (SMP/MTs).
  • 18 - 20 Mei 2022 : Pembagian akun kepada siswa lulusan SMP/MTs.
  • 23 - 27 Mei 2022: Input kuota/daya tampung sekolah.
  • 23 Mei - 5 Juni 2022: Upload dokumen khusus jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua, Upload nilai rapor semester 1 sampai semester 5.

Jadwal PPDB Tahap 1

  • 6 - 10 Juni 2022: Pendaftaran dan verifikasi PPDB Tahap 1, dengan ketentuan:  SMA (afirmasi, perpindahan tugas, dan jalur prestasi nilai rapor dan kejuaraan),  SMK (afirmasi, prioritas terdekat/zonasi, prestasi kejuaraan, persiapan kelas industri) dan SLB.
  • 13 - 15 Juni 2022: Pemetaan afiirmasi KETM, uji kompetensi/ tes minat dan bakat  (SMA/SMK).
  • 16 - 17 Juni 2022: Rapat koordinasi penyaluran afirmasi KETM. Rapat dewan guru penetapan hasil PPDB Tahap 1. Koordinasi satuan pendidikan dengan Cadisdik wilayah.
  • 20 Juni 2022: Pengumuman hasil PPDB Jabar Tahap 1.
  • 20 - 22 Juni 2022: Daftar ulang PPDB Jabar Tahap 1.

Jadwal PPDB Tahap 2

  • 23 - 30 Juni 2022: Pendaftaran dan ferifikasi PPDB Tahap 2, dengan ketentuan SMA jalur zonasi dan SMK jalur prestasi rapor. 
  • 1 - 4 Juli 2022: Tes minat bakat dan uji kompetensi (SMK).
  • 5 Juli 2022: Rapat dewan guru dan kepala sekolah, penetapan hasil seleksi PPDB tahap 2.
  • 6 juli 2022: Koordinasi satuan pendidikan dengan Cadisdik wilayah.
  • 8 juli 2022: Pengumuman hasil PPDB Jabar Tahap 2.
  • 11 - 12 Juli 2022: Pendaftaran ulang PPDB Jabar Tahap 2.
  • 13 - 15 Juli 2022: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
  • 18 Juli 2022: Tahun ajaran baru 2022/2023.

4 Jalur PPDB Jabar 2022

Tahun ini, empat jalur PPDB kembali diterapkan sebagai metode pendaftaran calon siswa yaitu:

1. Jalur zonasi,
Jalur zonasi adalah jalur pendaftaran bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan.

2. Jalur afirmasi
Jalur afirmasi adalah jalur pendaftaran yang ditujukan untuk memastikan siswa dari keluarga ekonomi tak mampu dan penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan pendidikan berkualitas.

3. Jalur prestasi
Jalur prestasi adalah jalur pendaftaran untuk mendorong prestasi peserta didik dengan menggunakan rapor dan juga prestasi akademik maupun non-akademik.

4. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali
Jalur perpindahan tugas adalah jalur pendaftaran yang mengakomodasi peserta didik yang harus berpindah tempat karena hal yang tak bisa dipilih (pekerjaan/tugas orangtua/ wali).

Kuota pada tiap jalur akan berbeda dan akan disesuaikan dengan jumlah kursi yang tersedia sesuai daya tampung tiap sekolah.

Selanjutnya yang perlu dipersiapkan calon peserta PPDB 2022 antara lain beberapa syarat umum, yaitu:

1. Ijazah

2. Akta Kelahiran

3. Kartu Keluarga (minimal 1 tahun), KTP. Apabila KK belum satu tahun dari waktu penerbitan (karena perubahan anggota keluarga, kepindahan, dll) maka dapat melampirkan surat keterangan RT/RW/Kelurahan terkait lama tinggal/domisili

4. Buku Rapor dan Keterangan Rangking (lima semester)

5. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua

Informasi lebih lanjut terkait kegiatan PPDB Jabar 2022 bisa diakses pada laman resmi ppdb.disdik.jabarprov.go.id atau media sosial Disdik Jabar.

Sumber:
ppdb.disdik.jabarprov.go.idsman1cimahi.sch.id, dan kompas.com 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi Sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi Sambil Bunyikan Klakson

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com