Selanjutnya yang perlu dipersiapkan calon peserta PPDB 2022 antara lain beberapa syarat umum, yaitu:
1. Ijazah
2. Akta Kelahiran
3. Kartu Keluarga (minimal 1 tahun), KTP. Apabila KK belum satu tahun dari waktu penerbitan (karena perubahan anggota keluarga, kepindahan, dll) maka dapat melampirkan surat keterangan RT/RW/Kelurahan terkait lama tinggal/domisili
4. Buku Rapor dan Keterangan Rangking (lima semester)
5. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua
Informasi lebih lanjut terkait kegiatan PPDB Jabar 2022 bisa diakses pada laman resmi ppdb.disdik.jabarprov.go.id atau media sosial Disdik Jabar.
Sumber:
ppdb.disdik.jabarprov.go.id, sman1cimahi.sch.id, dan kompas.com