Rendi mengungkapkan, pelaku anirat terhadap korban ada dua orang, yakni DC dan RDT. Menurutnya, pelaku utama anirat itu adalah RDT yang menusuk korban hingga tewas.
"Sedangkan DC diduga melakukan pemukulan secara bersama-sama pelaku RDT," kata Rendi.
Rendi menjelaskan, peristiwa anirat dengan korban meninggal dunia itu terjadi pada malam takbiran, Minggu (1/5/2022) pukul 22.00 WIB.
Lokasi peristiwa di samping kantor BNI cabang Bukit Kemuning, Lampung Utara.
"Korban saat itu melintas di depan sebuah konter ponsel samping Bank BNI, tiba-tiba korban dilempari batu oleh RDT," kata Rendi.
Korban tidak terima dilempar batu lalu menghampiri RDT hingga terjadi adu mulut yang berujung saling pukul. Korban dikeroyok oleh RDT dan DC.
RDT lalu mengeluarkan pisau dan menusuk korban sebanyak tiga kali.
"Korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di Puskesmas Bukit Kemuning," kata Rendi.
Baca juga: Puncak Arus Balik, 162.749 Kendaraan Melintas di Tol Tangerang-Merak
Rendi menambahkan, RDT sendiri sudah ditangkap setelah menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara.
"RDT menyerahkan diri tadi malam juga, hampir bersamaan dengan penangkapan terhadap DC. Kita masih dalami kasus ini untuk melihat kemungkinan adanya pelaku lain," kata Rendi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.