LAMPUNG, KOMPAS.com - Saat arus balik sedang ramai di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, aparat kepolisian menangkap seorang buronan kasus penganiyaan berat.
Penganiayaan yang terjadi di Lampung Utara pada malam takbiran itu menyebabkan korban tewas.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama membenarkan anggotanya dibantu Unit Jatanras Polda Lampung telah menangkap buronan kasus penganiyaan berat (anirat) tersebut di Pelabuhan Bakauheni.
Baca juga: Wisatawan Asal Jakarta Ditipu Agen Travel Labuan Bajo hingga Rp46,3 Juta, Pelaku Diduga Buronan
Menurutnya, satu dari dua orang pelaku penganiaya korban Fregi (22) warga Kabupaten Way Kanan itu diketahui kabur ke Jakarta setelah peristiwa terjadi.
"Pelaku berinisial DC kami amankan di Dermaga 2 Pelabuhan Bakauheni tadi malam," kata Rendi saat dihubungi, Minggu (8/5/2022).
Rendi menuturkan, penangkapan itu bermula dari informasi keberadaan pelaku DC yang ada di Jakarta Utara.
Polisi lalu mengejar pelaku dan ternyata pelaku sedang dalam perjalanan ke Pelabuhan Merak untuk menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni.
Baca juga: Update Arus Balik Tol Cipali Minggu Siang, Lalu Lintas Ramai Lancar dan Imbauan Hindari Kemacetan
Ketika itu didapati informasi bahwa pelaku menaiki mobil travel dengan tujuan Lampung.
"Kita berkoordinasi dengan Jatanras Polda Lampung dan tekab 308 Polres Lampung Selatan untuk melakukan penyekatan di Darmaga 2 Pelabuhan Bakauheni. Dan saat tiba, kami mengamankan DC bersama seorang rekannya," kata Rendi.
Rendi mengungkapkan, pelaku anirat terhadap korban ada dua orang, yakni DC dan RDT. Menurutnya, pelaku utama anirat itu adalah RDT yang menusuk korban hingga tewas.
"Sedangkan DC diduga melakukan pemukulan secara bersama-sama pelaku RDT," kata Rendi.
Rendi menjelaskan, peristiwa anirat dengan korban meninggal dunia itu terjadi pada malam takbiran, Minggu (1/5/2022) pukul 22.00 WIB.
Lokasi peristiwa di samping kantor BNI cabang Bukit Kemuning, Lampung Utara.
"Korban saat itu melintas di depan sebuah konter ponsel samping Bank BNI, tiba-tiba korban dilempari batu oleh RDT," kata Rendi.
Korban tidak terima dilempar batu lalu menghampiri RDT hingga terjadi adu mulut yang berujung saling pukul. Korban dikeroyok oleh RDT dan DC.
RDT lalu mengeluarkan pisau dan menusuk korban sebanyak tiga kali.
"Korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di Puskesmas Bukit Kemuning," kata Rendi.
Baca juga: Puncak Arus Balik, 162.749 Kendaraan Melintas di Tol Tangerang-Merak
Rendi menambahkan, RDT sendiri sudah ditangkap setelah menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara.
"RDT menyerahkan diri tadi malam juga, hampir bersamaan dengan penangkapan terhadap DC. Kita masih dalami kasus ini untuk melihat kemungkinan adanya pelaku lain," kata Rendi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.