Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Keramaian Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Polisi Tangkap Buronan

Kompas.com - 08/05/2022, 17:15 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Saat arus balik sedang ramai di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, aparat kepolisian menangkap seorang buronan kasus penganiyaan berat.

Penganiayaan yang terjadi di Lampung Utara pada malam takbiran itu menyebabkan korban tewas.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama membenarkan anggotanya dibantu Unit Jatanras Polda Lampung telah menangkap buronan kasus penganiyaan berat (anirat) tersebut di Pelabuhan Bakauheni.

Baca juga: Wisatawan Asal Jakarta Ditipu Agen Travel Labuan Bajo hingga Rp46,3 Juta, Pelaku Diduga Buronan

Menurutnya, satu dari dua orang pelaku penganiaya korban Fregi (22) warga Kabupaten Way Kanan itu diketahui kabur ke Jakarta setelah peristiwa terjadi.

"Pelaku berinisial DC kami amankan di Dermaga 2 Pelabuhan Bakauheni tadi malam," kata Rendi saat dihubungi, Minggu (8/5/2022).

Rendi menuturkan, penangkapan itu bermula dari informasi keberadaan pelaku DC yang ada di Jakarta Utara.

Polisi lalu mengejar pelaku dan ternyata pelaku sedang dalam perjalanan ke Pelabuhan Merak untuk menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni.

Baca juga: Update Arus Balik Tol Cipali Minggu Siang, Lalu Lintas Ramai Lancar dan Imbauan Hindari Kemacetan

Ketika itu didapati informasi bahwa pelaku menaiki mobil travel dengan tujuan Lampung.

"Kita berkoordinasi dengan Jatanras Polda Lampung dan tekab 308 Polres Lampung Selatan untuk melakukan penyekatan di Darmaga 2 Pelabuhan Bakauheni. Dan saat tiba, kami mengamankan DC bersama seorang rekannya," kata Rendi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com