LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pemudik dibegal saat melintas di Kabupaten Mesuji.
Pemudik itu selamat setelah ditolong anggota kepolisian yang sedang berpatroli di wilayah tersebut.
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo membenarkan adanya peristiwa pembegalan yang menimpa seorang pemudik asal Jambi.
Menurut Yudo, panggilan akrabnya, pemudik bernama Ferdy (35) itu yang hendak pulang ke Bandar Lampung itu dibegal di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Mesuji pada Sabtu (30/4/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca juga: H-1 Lebaran, Pelabuhan Bakauheni Lampung Didominasi Pemudik Jarak Dekat
"Pemudik bernama Ferdy ini hendak pulang dengan mengendarai sepeda motor, namun saat tiba di Mesuji kemalaman," kata Yudo, saat dihubungi, pada Minggu (1/5/2022).
Dari keterangan korban, kata Yudo, begitu melintas di wilayah yang sepi, tiba-tiba korban dipepet oleh dua orang pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.
Korban lalu disetop agar berhenti sambil diancam.
"Kedua pelaku ini langsung mencabut kunci sepeda motor korban," kata Yudo.
Yudo mengatakan, korban tidak berani melawan lantaran diancam dengan senjata tajam oleh kedua pelaku.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.