Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah 1 Syawal Boleh Berpuasa? Simak Ketentuan Mengenai Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal

Kompas.com - 01/05/2022, 11:45 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Selepas berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadhan, umat islam bisa melanjutkan ibadah puasa Syawal.

Hal ini sesuai pada hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, yaitu "Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka baginya (pahala) puasa selama setahun penuh."

Baca juga: INFOGRAFIK: Mengenal Apa Itu Puasa Syawal

Menjadi pertanyaan, apakah boleh mengawali puasa pada tanggal 1 Syawal atau pada Hari Raya Idul Fitri?

Baca juga: Aturan dan Keutamaan Puasa Syawal bagi Seorang Muslim

Sebelum melaksanakan puasa Syawal, ada baiknya umat Islam memahami waktu dari pelaksanaan ibadah sunnah ini.

Baca juga: Ini Manfaat Puasa di Bulan Syawal untuk Kesehatan

Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal

Puasa syawal adalah sebuah ibadah puasa selama enam hari yang dilakukan pada bulan Syawal dalam kalender Hijriyah.

Dilansir dari laman NU Online, waktu untuk mulai melaksanakan puasa Syawal yaitu enam hari berturut-turut persis setelah hari raya Idul Fitri yaitu pada tanggal 2-7 Syawal.

Meskipun dilakukan di bulan Syawal, namun umat Islam dilarang memulai puasa pada tanggal 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri karena hukumnya haram.

Dasar pelarangan ini adalah hadits Muttafaq Alaih dari Abi Sa'id Al Khudri, yaitu " Rasulullah SAW melarang puasa di dua hari, hari (idul) Fitri dan hari Kurban."

Lebih lanjut, waktu puasa Syawal diperbolehkan untuk tidak dikerjakan berurutan, dan orang yang melaksanakannya tetap mendapat keutamaan puasa Syawal.

Melaksanakan Puasa Syawal di Bulan Lain

Dilansir dari laman Kantor Kemenag Jembrana, umat muslim juga dapat mengqadha puasa Syawal di bulan lain, seperti mengqadhanya di bulan Dzulqa'dah.

Menurut Syaikh Al-Nawawi hukum mengqadha puasa enam hari di bulan Syawal adalah dianjurkan.

Hal ini bisa dilakukan apabila seseorang tidak bisa melaksanakan puasa enam hari penuh di bulan Syawal, sehingga tidak masalah mengqadhanya di bulan lain.

Oleh sebab itu, orang yang tidak bisa puasa enam hari di bulan Syawal karena sebab tertentu, dianjurkan baginya untuk mengqadha puasa Syawal tersebut di bulan lain, dan sangat dianjurkan untuk mengqadha di bulan Dzulqa’dah.

Puasa Syawal Bersamaan dengan Mengqadha Puasa Ramadhan Tidak Diperbolehkan

Dilansir dari laman NU Online, sebagian besar ulama tidak memperbolehkan menggabungkan niat puasa Syawal dengan niat untuk mengqadha puasa Ramadhan.

Alasannya, kedua puasa tersebut memiliki hukum yang berbeda, di mana puasa Ramadhan hukumnya wajib sementara puasa Syawal hukumnya sunnah.

Maka umat islam yang masih memiliki hutang puasa Ramadhan sebaiknya mengqadha hutang puasanya terlebih dahulu.

Setelah hutang puasa Ramadhannya terbayar, maka seseorang baru bisa melanjutkannya dengan puasa Syawal, sekalipun nantinya akan mengqadha puasa tersebut di bulan Dzulqa’dah.

Sumber:
nu.or.id 
islam.nu.or.id [1]
islam.nu.or.id [2]
bali.kemenag.go.id

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Penyeludupan Benih Lobster Pasir Senilai Rp 18 Miliar di Kepri Digagalkan

Penyeludupan Benih Lobster Pasir Senilai Rp 18 Miliar di Kepri Digagalkan

Regional
Jokowi Sebut Persemaian Bibit di Mentawir Selain Tanam di IKN, Juga di Bekas Lubang Tambang

Jokowi Sebut Persemaian Bibit di Mentawir Selain Tanam di IKN, Juga di Bekas Lubang Tambang

Regional
Warga Karimunjawa Khawatir Keberadaan Tambak Udang Picu Krisis Air Bersih

Warga Karimunjawa Khawatir Keberadaan Tambak Udang Picu Krisis Air Bersih

Regional
Pegawai Bank BUMN di Keerom Tipu Nasabah gara-gara Kecanduan Judi Online

Pegawai Bank BUMN di Keerom Tipu Nasabah gara-gara Kecanduan Judi Online

Regional
Satu Rumah di Balikpapan Hangus Terbakar, Dua Orang Tewas

Satu Rumah di Balikpapan Hangus Terbakar, Dua Orang Tewas

Regional
Pekerjaan Sektor Tambang di Bangka Belitung Lebih Diminati Ketimbang Pertanian

Pekerjaan Sektor Tambang di Bangka Belitung Lebih Diminati Ketimbang Pertanian

Regional
Banjir Rendam Sembakung Nunukan, Aktivitas Masyarakat Lumpuh

Banjir Rendam Sembakung Nunukan, Aktivitas Masyarakat Lumpuh

Regional
Mayat Pria Dekat Mal MPP Batam Ternyata Dibunuh Pasangannya

Mayat Pria Dekat Mal MPP Batam Ternyata Dibunuh Pasangannya

Regional
Bawaslu Lombok Tengah Sebut Pj Gubernur NTB Melanggar Netralitas ASN

Bawaslu Lombok Tengah Sebut Pj Gubernur NTB Melanggar Netralitas ASN

Regional
Sidang Senat Putuskan Rektor UIN Walisongo Semarang Lakukan Plagiasi, Hasil Sidang Sudah Disampaikan ke Kemenag

Sidang Senat Putuskan Rektor UIN Walisongo Semarang Lakukan Plagiasi, Hasil Sidang Sudah Disampaikan ke Kemenag

Regional
Pj Wali Kota Sawahlunto Dilantik, Gubernur Sumbar Beri PR Pemilu 2024

Pj Wali Kota Sawahlunto Dilantik, Gubernur Sumbar Beri PR Pemilu 2024

Regional
Bandar Judi 'Online' di Pekanbaru Ditangkap, Aset Senilai Rp 57,7 Miliar Disita

Bandar Judi "Online" di Pekanbaru Ditangkap, Aset Senilai Rp 57,7 Miliar Disita

Regional
Kronologi Tragis Pekerja Penggarap Sumur Tewas Saat Rambut Gondrongnya Terlilit Mesin Bor

Kronologi Tragis Pekerja Penggarap Sumur Tewas Saat Rambut Gondrongnya Terlilit Mesin Bor

Regional
Karyawan Swasta di Tanjungpinang Nekat Gelapkan Uang Ibadah Kurban

Karyawan Swasta di Tanjungpinang Nekat Gelapkan Uang Ibadah Kurban

Regional
Siswa SD di Konawe Sultra yang Dijitak Orangtua Temannya Alami Trauma, Polisi Segera Periksa Saksi

Siswa SD di Konawe Sultra yang Dijitak Orangtua Temannya Alami Trauma, Polisi Segera Periksa Saksi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com