Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8.882 Napi di Sumsel Dapat Remisi Lebaran, 3 Langsung Bebas

Kompas.com - 29/04/2022, 10:37 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Sumatera Selatan mengusulkan 8.882 narapidana mendapat Remisi Khusus (RK) keagamaan atau pengurangan masa menjalani pidana saat Idul Fitri 2022. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto mengatakan, jumlah itu merupakan usulan dari 20 rumah tahanan negara dan lembaga pemasyarakatan di Sumsel.  

“(Jumlah) 8.882 orang itu rinciannya, sebanyak 8.809 narapidana dewasa dan 73 anak didik," kata Bambang, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: 448 Narapidana di Maluku Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri

Dari jumlah tersebut, 8.829 napi mendapatkan RK I (pengurangan sebagian) serta 50 narapidana dan 3 anak didik nantinya mendapatkan RK II (langsung bebas).

"Kita telah usulkan dan tinggal menunggu persetujuan melalui SK remisi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” tutur dia.

Bambang menjelaskan, jumlah remisi yang akan didapat para napi tersebut yakni 15 hari bagi yang telah menjalani pidana selama 6 sampai 12 bulan dan 1 bulan bagi yang telah menjalani pidana selama 12 bulan atau lebih. 

Remisi tersebut diberikan berdasarkan tindak pidana terkait Pasal 34 Ayat (3) PP No 28 Tahun 2006 dan Pasal 34 A Ayat (1) PP 99 Tahun 2012. 

Syaratnya, narapidana dan anak didik harus berkelakuan baik yang dibuktikan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir.

Kemudian sudah membayar lunas denda dan uang pengganti bagi napi tipikor, serta mengikuti program pembinaan yang ada di lapas/rutan.  

Setiap proses pelaksanaan pengusulan menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) secara otomatis.

Baca juga: Mantan Bupati Klaten yang Terjerat Korupsi Dapat Remisi Lebaran 1 Bulan 15 Hari

 

SDP akan otomatis mengusulkan remisi apabila narapidana tersebut memang telah memenuhi syarat. Begitu pula sebaliknya, sistem akan otomatis menolak. 

Adapun jumlah napi dewasa dan anak yang paling banyak mendapatkan remisi berasal dari Lapas Kelas I Palembang sebanyak 1.086 WBP, Lapas Narkotika Kelas IIA Banyuasin (753 WBP). 

Lalu Lapas Kelas IIB Kayuagung (728 WBP dan 3 anak didik), Lapas Kelas IIA Tanjung Raja (723 WBP dan 2 anak didik), serta Lapas Kelas IIA Banyuasin (717 WBP).

Sementara, Kepala Kantor (Kakanwil) Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto menambahkan, remisi merupakan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diatur Undang-undang pemasyarakatan.

“Remisi adalah apresiasi negara terhadap WBP atas capaiannya karena telah berkelakuan baik selama menjalani masa pidana. Semoga dengan remisi ini WBP selalu taat aturan, menyadari kesalahannnya, memperbaiki diri, menjadi insan yang baik dan berguna selama dan setelah menjalani masa pidana,” kata  Harun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com