Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Kepri Tak Wajibkan Tes Antigen bagi Perjalanan Antarkota, Ini Sebabnya

Kompas.com - 28/04/2022, 13:53 WIB
Elhadif Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengambil kebijakan atau diskresi terkait syarat perjalanan terbaru.

Kebijakan tersebut dituangkan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Kepri Nomor 690/SET-STC19/IV/2022.

Dalam SE itu disebutkan bahwa pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi laut antarkabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Kepri dan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua tidak lagi diwajibkan melampirkan surat keterangan hasil negatif tes antigen.

"Itu benar. Berdasarkan diskresi yang dikeluarkan Pak Gubernur," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau Tjetjep Yudiana yang dikonfirmasi, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 21 April 2022

Namun, untuk pelaku perjalanan antarprovinsi tetap seperti sebelumnya. Pelaku perjalanan ke luar Provinsi Kepri yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 ketiga atau booster tetap harus melampirkan hasil negatif tes antigen atau tes PCR.

"Untuk yang antarprovinsi tetap, walaupun menggunakan transportasi laut," sebut Tjetjep.

Tjetjep menjelaskan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengeluarkan aturan terbaru tentang persyaratan perjalanan disebabkan telah tercapainya target vaksin booster.

Kemudian saat ini perkembangan kasus Covid-19 di Kepri juga terus membaik. Bahkan, beberapa waktu ke belakang kasus baru Covid-19 nihil.

Baca juga: Antisipasi Pencurian Rumah Kosong, Wali Kota Palembang Minta Warga Lapor RT hingga Lurah Sebelum Mudik

Kebijakan tersebut juga dibuat untuk menghindari terjadinya kerumunan orang di terminal-terminal keberangkatan, termasuk pelabuhan, di mana menjelang Hari Raya Idul Fitri, pelabuhan-pelabuhan di Kepri dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman. 

"Booster di kita sudah mencapai 40 persen dan sudah melampaui target. Lalu tren kasus baru menurun, bahkan kemarin nol kasus. Kita juga menghindari adanya kerumunan di terminal-terminal," beber Tjetjep.

Meski demikian, Tjetjep mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Adanya aturan baru yang dikeluarkan Pemprov Kepri disambut baik masyarakat yang ingin melakukan perjalanan antarkabupaten/kota.

Seorang calon penumpang kapal laut yang dijumpai di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Opik, merasa kebijakan itu lebih memudahkannya.

"Baguslah, jadi tidak perlu antigen lagi. Saya baru vaksin kedua, belum booster," ungkap pria yang akan berangkat ke Kabupaten Karimun itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Kepala dan Badan Bayi Terpisah saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Kepala dan Badan Bayi Terpisah saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com