PALEMBANG, KOMPAS.com - Lantaran terlibat aksi pencurian dengan pengrusakan, RG (35) seorang ibu yang sedang hamil tiga bulan harus mendekam di sel tahanan Polsek Ilir Barat 1 Palembang, Sumatera Selatan, usai dilaporkan oleh korban.
RG ditangkap bersama adik kandungnya RD (23), yang juga ikut terlibat di kasus yang sama.
Sementara H, suami RG yang juga dalang dari aksi pencurian itu melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.
Baca juga: Sempat Ada Pohon Tumbang, Jalur Mudik Garut-Tasikmalaya Kembali Normal
Kapolsek Ilir Barat (IB) I, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, aksi pencurian tersebut berlangsung pada Kamis (21/4/2022) sekitar pukul 21.00WIB.
Saat itu, korban inisial IC (33) yang merupakan pemilik kontrakan tempat tinggal para pelaku terkejut melihat kondisi warung miliknya berantakan.
Setelah dilihat, dua tabung gas, 22 rokok, serta pagar besi kosan sudah hilang bersama uang tunai Rp 2,5 juta yang ada di dalam warung.
“Setelah kejadian itu, korban langsung melapor dan dilakukan penyelidikan. Akhirnya kami menangkap dua tersangka ini. Sedangkan H suami dari tersangka RG masih dalam pengejaran. Dia adalah otak pelaku dari kejadian ini,” beber Roy, Kamis (28/4/2022).
Baca juga: Tiga Pelaku Pencurian yang Viral Diadang Polisi di Tol Pasir Koja Berhasil Ditangkap
Roy menjelaskan, para pelaku telah satu tahun tinggal di rumah kontrakan milik korban.
Namun, usai terjadinya aksi pencurian itu, mereka langsung melarikan diri hingga akhirnya tertangkap.
“Dari hasil pemeriksaan motifnya adalah masalah ekonomi,”ujarnya.
Atas pebuatannya tersebut, kedua tersangka terancam dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan kurungan penjara selama tujuh tahun.
Sementara itu, pengakuan dari tersangka RG, ia bersama adiknya RD hanya turut membantu melakukan aksi pencurian di warung IC. H yang merupakan suaminya adalah dalang dari kejadian tersebut.
“Kami terpaksa begitu karena tidak ada uang untuk hidup.Saya sekarang lagi hamil anak ketiga. Suami saya tidak ada pekerjaan tetap,” kata RG sembari menangis.
Baca juga: Menyamar Jadi Petugas PLN, Residivis Pencurian Kabel di Jombang Ditangkap
RG mengaku saat ini bingung dengan kondisi kedua anaknya. Sebab, ia kini harus mendekam di sel tahanan sementara suaminya H telah melarikan diri dan menjadi buronan.
“Saya bingung nanti anak saya gimana. Saya menyesal sudah ikut mencuri,” jelasnya.
Sedangkan korban IC mengaku, warung milik ibunya itu sudah sering dicuri. Bahkan, ia pun terkejut bahwa pelaku itu adalah penghuni kontrakan mereka sendiri.
Selama tinggal di sana, RG bersama suaminya pun diperlakukan dengan baik. Mereka juga mengetahui kondisi kehidupan pelaku dan sering dibantu.
“Bahkan biaya kontrakan sering kami (beri) keringanan. Tapi mereka tidak tahu terima kasih, kami kurang baik apa sama mereka ini,” beber dia dengan nada kesal.
IC sampai saat ini meminta agar proses hukum tetap berjalan, agar memberi efek jera kepada para pelaku.
“Warung kami sudah sering kehilangan, bisa jadi mereka juga yang mencuri. Untuk saat ini kami meminta agar diproses hukum dululah,” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.