SUKOHARJO, KOMPAS.com - Raja Keraton Solo Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIII Hangabehi meninjau tembok Benteng Keraton Kartasura yang dijebol dengan alat berat di Kampung Krapyak Kulon RT 002/RW 010, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (27/4/2022).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, PB XIII Hangabehi tiba di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB didampingi Permaisuri Gusti Kanjeng Ratu Pakubuwono XIII, Putra Mahkota KGPH Purbaya dan Pengageng Parentah Keraton Solo KGPH Dipokusumo.
Karena kondisi kesehatan, PB XIII Hangabehi hanya dapat menyaksikan kondisi tembok Benteng Keraton Kartasura yang dijebol melalui kaca jendela mobilnya Mitsubishi Pajero Sport B 1060 NJE.
Baca juga: Tembok Benteng Keraton Kartasura Dijebol, Ganjar: Kritik Keras Buat Pemerintah
Sementara Gusti Kanjeng Ratu, Putra Mahkota dan kerabat Keraton Solo turun dari mobil langsung menuju ke tembok Benteng Keraton Solo yang dijebol untuk melihat kondisi sebenarnya.
Pengageng Parentah Keraton Solo KGPH Dipokusumo mengatakan sangat menyayangkan kejadian perusakan terhadap situs peninggalan Keraton Kartasura.
Perusakan objek diduga cagar budaya (ODCB) itu harus diusut secara tuntas agar dikemudian hari tidak kembali terulang.
"Supaya apa? Jangan sampai terulang kembali. Karena banyak sekali tempat-tempat (pesanggrahan) di Sukoharjo. Total ada 20-an pesanggrahan di Sukoharjo," kata pria yang akrab disapa Gusti Dipo ditemui di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu.
Baca juga: Tembok Benteng Keraton Kartasura Dijebol, DPR RI: Parah, Tugas Siapa Sebenarnya?
Menurut dia, dibutuhkan kerja sama dengan banyak pihak untuk mengembalikan bangunan tersebut seperti aslinya.
"Kalau sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya itu apakah bisa dikembalikan lagi? Apakah semua dihancurkan sekalian? Tapi semua ada persyaratannya. Tapi juga bisa direkonstruksi. Ini kan ada lima pelestarian, preservasi, konservasi, revitalisasi, dan rehabilitasi," ungkap dia.
"Kemudian rekatualisasinya. Azas UU Cagar Budaya kan mestinya ada pelestariannya, azas pemanfaatannya, apakah azas perlindungannya, kemudian azas pengawasannya. Jadi semua dijadikan satu apakah itu nanti dalam azas kemanfaatannya. Kalau di beberapa negara lain malah itu bisa menjadi daya tarik minat khusus wisata. Itu mesti kerja sama banyak pihak," sambung dia.
Pihaknya berharap tembok Benteng Keraton Kartasura itu bisa dikembalikan lagi sebagai peninggalan sejarah yang bisa dimengerti dan dipelajari oleh generasi muda yang akan datang.
Sebelumnya, Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan pihaknya akan menelusuri asal usul sertifikat tanah di dalam kawasan tersebut.
"Harapan kami nanti bisa diselesaikan sesuai dengan aturan yang ada. Jadi kami tidak bisa langsung iya memaafkan. Tapi ini benar-benar diselesaikan. Mereka mengembalikan mungkin tidak bisa. Batu batanya saja satu kilo lebih. Kita beli bata seperti itu tidak mungkin bisa ada di sini," terang dia.
Pemkab Sukoharjo juga akan melakukan inventarisasi terhadap situs-situs peninggalan sejarah yang ada di Sukoharjo.
Hal tersebut sebagai salah satu antisipasi agar kejadian perusakan bangunan cagar budaya seperti di Kartasura tidak terulang di wilayah lain di Sukoharjo.
"Hasil inventarisasi nanti akan kita laporkan ke BPCB Provinsi Jawa Tengah," kata Etik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.