SOLO, KOMPAS.com - Kasus penjebolan tembok Benteng Keraton Kartasura yang merupakan cagar budaya dan situs cikal bakal Keraton Solo, Jawa Tengah, menuai kecaman Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
"Kalau sampai tidak tahu itu situs budaya, parah. Parah," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI yang membidangi tentang kebudayaan, Agustina Wilujeng Pramestuti, Senin (25/4/2022).
Agustina sekaligus Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Jawa Tengah (Jateng) tersebut mempertanyakan perizinan terkait akan rencana dibangunnya kos-kosan di lokasi Benteng Keraton Kartasura itu.
Sebab, menurutnya untuk membangun indekos harus mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
"Kan ada izinnya dalam proses itu. Lah itu diterbitkan oleh siapa? Izin harusnya ada. Dia berani bulldozer kan harusnya ada izinnya. IMB-nya pasti ketahuan. Itu harus ada kajian yang terintegrasi. Sistem perizinan itu tak hanya di satu titik," jelasnya.
Agustina menambahkan, penjebolan ini menjadi kesalahan banyak pihak. Sebab pemeliharaan situs cagar budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemilik tanah, tapi juga pemerintah serta masyarakat.
"Kalau sudah di-bulldoser berarti sudah rusak. Kalau merusak cagar budaya yang dilestarikan ada peraturan perundangannya. Itu sudah urusan polisi," ujarnya.
Menurutnya, Dasar dari Sosialisasi Bangunan Cagar Budaya sangat kurang sekali. Serta perlu adanya beberapa pihak yang melaksanakannya.
"Tugas siapa sebenarnya? Tidak hanya sekolah, tidak hanya pemerintah. Kita semua punya tugas itu. Pasti tidak semua hafal cagar budaya di daerah masing-masing. Jadi mari semuanya harus paham," jelas dia.
"Kita kan sebenarnya bisa mengisi gelas pengetahuan dengan hal-hal di sekitar kita. ketika anak-anak sekarang tidak paham tentang budaya ya bukan sepenuhnya salah mereka. Karena informasi yang ditampilkan di laman kita tidak menarik," lanjutnya.
Baca juga: Tembok Benteng Keraton Kartasura Dijebol, Pembeli Tanah: Disuruh RT, Katanya Menghabiskan Kas
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.