KOMPAS.com - Komplotan emak-emak pencuri emas di salah satu toko di Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, berhasil ditangkap polisi.
Dari pencurian yang dilakukan pada Selasa (12/4/2022), pelaku menggasak 7 buah kalung emas singapur 22 karat seberat 48 gram senilai sekitar Rp 22 juta.
Pemilik toko emas, Toni (41), mengatakan, pencurian itu terjadi pada pukul 09.00 WIB.
Ia menceritakan, awalnya, ada dua ibu-ibu yang berdandan seperti sosialita masuk ke tokonya dan melihat-lihat emas.
"Awal datang dua ibu-ibu turun dari mobil Pajero putih, dia lihat-lihat emas kemudian pergi, karena katanya belum ada yang cocok," ujarnya, Sabtu (23/4/2022), dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Naik Mobil Pajero, Komplotan Emak-emak Terekam CCTV Curi Emas di Tangerang
Tak berselang lama, ada dua orang wanita bergaya serupa turun dari mobil yang sama.
Mereka melihat-lihat emas dan kemudian pergi. Alasannya sama, yaitu tidak ada yang cocok.
"Semua ngeliat kalung, dan mereka turun dari mobil Pajero warna putih, cuma waktu itu saya engga lihat pelat nomornya sama apa engga, karena posisi toko juga lagi ramai," ucapnya.
Beberapa saat kemudian, Toni sadar kalungnya hilang sebanyak tujuh buah. Toni lantas memeriksa kamera pengawas.
Dari rekaman kamera pengawas, terlihat detik-detik pelaku mencuri emas.
"Saya cek emas saya, kok ada tujuh kalung yang hilang dan kalau dirupiahkan totalnya Rp 22 juta, terus saya cek CCTV ternyata ibu-ibu itu yang ambil, dan mereka naik mobil yang sama dengan pelat nomor BE-54-NTI,” ungkapnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.