Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mafia Tanah Hutan Register di Lampung Terungkap, Ketua Komisi IV DPR: Usut Tuntas Siapa yang Back Up

Kompas.com - 21/04/2022, 19:36 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Terungkapnya kasus mafia tanah kawasan Hutan Register 40 di Lampung Selatan mengejutkan anggota dewan.

Komplotan mafia tanah mengaku bisa mengubah status kawasan hutan menjadi hak milik warga di enam desa di Lampung Selatan.

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengatakan, praktek kasus mafia tanah dengan latar belakang pengubahan status hutan register itu sangar mengejutkan.

Menurutnya, lahan apapun yang berada di dalam kawasan hutan register tidak bisa diklaim menjadi hak milik masyarakat.

Baca juga: Klaim Bisa Bikin Hutan Register Jadi Hak Milik, Mafia Tanah Raup Miliaran dari 6 Desa di Lampung

"Status hutan register adalah milik negara," kata Sudin dalam keterangan tertulis, Kamis (21/4/2022).

Karena itu Sudin meminta masyarakat menyadari bahwa klaim ataupun pengubahan status hutan register ini tidak mungkin bisa dilakukan.

"Masyarakat harus tahu bahwa lahan yang berada di kawasan hutan register atau hutan lindung itu tidak bisa dijadikan hak milik," kata Sudin.

Sudin menambahkan, Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, dan kelautan mengapresiasi jajaran Polda Lampung yang berhasil mengungkap kasus mafia tanah kawasan hutan register tersebut.

Namun Sudin mengingatkan agar kasus tersebut diusut secara tuntas, terlebih kasus ini adalah permainan mafia tanah dengan objek lahan milik negara.

"Kami minta agar kepolisian mengusut tuntas masalah ini, siapa yang back up siapa yang bermain-main di belakangnya," kata Sudin.

Diberitakan sebelumnya, komplotan mafia tanah ditangkap aparat kepolisian setelah menipu warga di enam desa di Lampung Selatan.

Komplotan ini mengaku bisa mengurus Surat Keterangan (SK) kawasan Hutan Register 40.

Kasubdit II Harta Benda (Harda) AKBP Dodon Priyambodo mengatakan, komplotan ini terdiri dari tiga orang.

Baca juga: Kasus Mafia Tanah di Langkat, Dua Kantor BPN Digeledah

Selain itu, Dodon mengatakan dari hasil penyidikan diketahui wilayah administrasi keenam desa itu sempat dilakukan pengecekan titik koordinat oleh AHA, yang diduga pegawai di Dinas Kehutanan.

"Sempat dicek titik koordinatnya oleh AHA, yang belum diketahui keberadaannya saat ini, dengan maksud agar titik koordinat itu dapat diajukan untuk ditelaah oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XX Bandar Lampung," kata Dodon.

Setelah pengecekan titik koordinat selesai, lalu dibuatkan surat permohonan telaah dengan disaksikan oleh DAW, seorang PNS di KLHK.

"Di surat permohonan itu, semua titik koordinat yang telah ditelaah disebut bukan kawasan hutan," kata Dodon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com